Jakarta, Sinata.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) seharusnya diposisikan sebagai alat bantu bagi jurnalis, bukan menggantikan peran manusia dalam proses jurnalistik.
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang digelar di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Diskusi yang menghadirkan sejumlah jurnalis itu terselenggara melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Hetifah, meskipun teknologi AI kini semakin akrab di dunia media, keputusan editorial, proses verifikasi fakta, serta pertimbangan etika tetap harus berada di tangan jurnalis manusia.
Ia mengungkapkan, survei di kawasan Asia Tenggara menunjukkan sekitar 95 persen jurnalis telah mengenal dan memanfaatkan teknologi AI dalam pekerjaan mereka.
“AI harus menjadi co-pilot, bukan pengganti manusia. Kendali editorial tetap harus berada pada jurnalis,” ujarnya.
Hetifah menilai perkembangan AI saat ini telah mengubah lanskap jurnalisme global, mulai dari proses produksi hingga cara masyarakat mengonsumsi informasi.
Data menunjukkan lebih dari 70 persen generasi muda, khususnya Generasi Z, kini mulai memanfaatkan AI sebagai sumber pencarian informasi.
Di sisi lain, teknologi ini juga membuka peluang besar bagi efisiensi kerja di ruang redaksi. AI mampu membantu berbagai tugas berat seperti analisis dokumen dalam jumlah besar, transkripsi wawancara, hingga pengolahan data publik secara cepat.
Politisi Partai Golkar itu menyebut integrasi teknologi tersebut melahirkan konsep smart journalism, yakni praktik jurnalistik yang memadukan riset, data, dan kecerdasan buatan untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih berkualitas.
Dengan pendekatan ini, jurnalis tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjelaskan persoalan kompleks agar lebih mudah dipahami publik.
Namun, Hetifah juga mengingatkan adanya risiko besar di balik perkembangan teknologi tersebut, terutama potensi penyebaran disinformasi dan konten manipulatif seperti Deepfake.
Teknologi tersebut dinilai mampu menghasilkan audio maupun visual yang sangat realistis sehingga berpotensi disalahgunakan untuk penipuan maupun manipulasi opini publik.
Ia menekankan bahwa dalam era arus informasi digital yang sangat cepat, media tidak boleh terjebak dalam perlombaan menjadi yang tercepat hingga mengorbankan akurasi.
“AI bisa mempercepat proses kerja jurnalistik, tetapi integritas, nurani, dan tanggung jawab moral tidak bisa diserahkan kepada algoritma,” tandasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini