Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Ketua Golkar: Siantar Miliki Pengalaman Buruk Soal Parkir Dipihak Ketigakan

ketua golkar: siantar miliki pengalaman buruk soal parkir dipihak ketigakan
Mangatas Silalahi

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi SE ingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) tentang pengalaman buruk yang telah terjadi di Kota Pematangsiantar terkait retribusi parkir dikelola pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Mangatas Silalahi di rumahnya, Jalan Rakkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, guna menyikapi keinginan Komisi III DPRD Pematangsiantar yang meminta agar retribusi parkir dikelola pihak ketiga.

Advertisement

Ungkap Mangatas, lebih dari 10 tahun lalu, retribusi parkir pernah dikelola pihak ketiga. Hanya saja yang terjadi, pengelolanya terjebak dalam praktik korupsi dan menjalani hukuman penjara. Bahkan pengelola tersebut meninggal di penjara.

“Jangan diulang lagilah. Yang lalu pengelolanya dipenjara gara-gara itu. Lalu meninggal di penjara. Jadi sebaiknya parkir tidak dipihak ketigakan,” tandas Mangatas Silalahi, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga  Ketua Golkar Siantar Desak DPRD Segera Laporkan Dugaan Mark-up Harga Eks Rumah Singgah ke Kejagung

Menurut Mangatas, tidak tercapainya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, karena anggaran pendapatan dari sektor tersebut banyak yang “menguap”. Sehingga yang perlu dilakukan Dishub memperbaiki fungsi pengawasan, agar pendapatan tidak masuk ke kantong oknum-oknum tertentu.

Baca juga: Di Siantar, Lapak Parkir Berada di Kawasan Rambu Lalu Lintas Dilarang Berhenti

Katanya, untuk bisa melakukan pengawasan dengan baik, Dishub Pematangsiantar harus bisa memastikan, bahwa, untuk mendapatkan titik parkir, agar para juru parkir (jukir) tidak dikenakan biaya apapun. “Jangan ada lagi untuk mengambil titik parkir, bayar-bayar,” ujarnya.

Kemudian, Dishub maupun Wali Kota Pematangsiantar agar tidak perlu takut dengan intervensi organisasi masyarakat (ormas). “Sudah gak zamannya lagi anggar jago. Jadi Dishub dan Pemko Siantar jangan takut dengan intervensi ormas. Dulunya ada preman-preman, sekarang hukum kita sudah kuat,” tukasnya.

Baca Juga  Diduga Terkait Praktik Sabung Ayam, Anggota DPRD Asahan Masih Berstatus Saksi

Untuk itu, Mangatas kembali menegaskan, persoalan realisasi tidak mencapai target yang ditetapkan, tidak harus dijawab dengan pengelolaan restribusi parkir dipihak ketigakan.

“Perkuat saja pengawasan. Persempit birokrasi, agar jukir bekerja leluasa dengan jaminan hukum, serta tidak ada bayar-bayar. Maka target PAD berpeluang akan diperoleh. Dengan pihak ketiga, juga tidak menjamin target tercapai. Malah berpeluang tidak tercapai seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan, pihaknya masih menunggu pengkajian yang akan dilakukan konsultan terkait potensi parkir.

Nantinya, bila hasil kajian sudah ada, Dishub akan mempelajari dan selanjutnhya menentukan langkah yang harus dilakukan soal pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum. “Tentunya akan kami kaji secara menyeluruh,” ucap Daniel Siregar. (A18)

Baca Juga  Ketua Golkar Siantar Datangi Unit Tipikor Polres, Dua Jam di Dalam Ruangan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini