Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Sains & Teknologi

Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan Campak, Tenaga Medis Berisiko Tinggi

kemenkes terbitkan se kewaspadaan campak, tenaga medis berisiko tinggi
Ilustrasi penyakit campak. (istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak, termasuk meninggalnya seorang dokter muda berinisial AMW yang bertugas di RSUD Pagelaran, Cianjur.

Advertisement

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menyatakan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan kelompok berisiko tinggi terhadap penularan.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (30/3/2026).

Oleh karena itu, Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat langkah kewaspadaan dan perlindungan bagi tenaga medis.

Upaya yang dilakukan antara lain melalui pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan.

Namun demikian, kewaspadaan dinilai masih perlu ditingkatkan, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan.

Baca Juga  Cara Mengaktifkan Starlink Gratis untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

Dalam surat edaran tersebut, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan diinstruksikan untuk memperkuat langkah pencegahan, seperti melakukan skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Tenaga medis juga diminta disiplin menerapkan protokol pencegahan infeksi dan segera melaporkan jika mengalami gejala yang mengarah pada campak.

“Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan segera melaporkan jika menemukan kasus suspek. Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” kata Andi.

Kemenkes menegaskan bahwa seluruh kasus suspek campak wajib dilaporkan maksimal dalam waktu 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.

Kronologi Dokter Meninggal akibat Campak

AMW diduga telah terpapar campak sebelum 18 Maret 2026, saat pertama kali mengalami gejala seperti demam, flu, dan batuk.

Pada 19 hingga 21 Maret 2026, ia masih menjalani dinas selama tiga hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menangani pasien suspek campak.

Baca Juga  Menteri Kesehatan Genjot Deteksi Dini, Perempuan Jadi Garda Depan Kesehatan

Kondisinya kemudian memburuk. Pada 25 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ia dibawa ke IGD RS Cianjur dalam kondisi penurunan kesadaran.

Sehari kemudian, 26 Maret 2026, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.30 WIB.

Hasil pemeriksaan pada 28 Maret 2026 mengonfirmasi bahwa AMW positif campak dengan komplikasi berat yang menyerang jantung dan otak.

Kasus Campak Turun, Namun Tetap Diwaspadai

Kemenkes mencatat tren penurunan kasus campak secara nasional hingga sekitar 93 persen dibandingkan puncak awal tahun 2026.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa situasi belum sepenuhnya aman dan tetap perlu diwaspadai.

“Pada minggu ke-12, suspek campak tercatat 212 kasus dan kasus terkonfirmasi 146. Ini turun jauh dibandingkan minggu pertama yang mencapai 2.220 kasus,” ujarnya.

Lonjakan kasus sempat terjadi pada awal tahun 2026 sebelum akhirnya berangsur menurun hingga minggu ke-12.

Beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat sempat mengalami peningkatan kasus pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Baca Juga  WHO Tegaskan Hantavirus Tidak Menular Luas, Tiga Tewas di Kapal MV Hondius

Hingga saat ini, sebagian besar wilayah tersebut telah menunjukkan tren penurunan, bahkan ada yang mencapai nol kasus. Hal serupa juga terjadi di wilayah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.

Meski tren menurun, Kemenkes tetap memperketat pengawasan, terutama di daerah dengan riwayat lonjakan kasus.

Sejumlah wilayah yang masih dipantau antara lain Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Bima, dan Palembang. Di beberapa daerah tersebut masih ditemukan fluktuasi kasus, termasuk kenaikan kecil dalam beberapa pekan terakhir.

“Walaupun terlihat menurun, tetap harus kita waspadai dan pantau terus,” tegas Andi.

Kemenkes mengingatkan bahwa penurunan kasus bukan berarti ancaman campak telah hilang. Penyakit ini sangat mudah menular, terutama pada kelompok yang belum mendapatkan imunisasi.

Pemerintah pun terus mengandalkan sistem surveilans untuk mendeteksi potensi lonjakan lebih dini serta memastikan respons cepat terhadap setiap kasus baru. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini