Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

“Kekginilah Medan, Steling Burger-pun Digasak”

"kekginilah medan, steling burger-pun digasak," demikian ditulis pengguna medsos di sebuah postingan video "becak hantu" yang tengah viral.
Screenshot becak hantu yang sedang viral (kiri), salah satu pelaku diamankan (kanan). (Dok. Polsek Medan Tembung)

Sinata.id – “Kekginilah Medan, steling burger-pun digasak,” demikian ditulis salah satu pengguna akun media sosial Facebook di sebuah postingan video “becak hantu” yang tengah viral. Bukan tanpa alasan, komentar tersebut menggambarkan seperti apa tingkat kriminalitas seperti pencurian di Kota Medan yang kian merajalela, hingga steling burger milik pedagang turut jadi sasaran maling.

Aksi pencurian steling burger di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, yang terekam CCTV dan viral di media sosial, akhirnya terungkap.

Advertisement

Polisi berhasil meringkus satu dari tiga pelaku, Beri Prina Saragih (19), yang nekat membongkar dan menjual steling itu hanya demi uang Rp140 ribu untuk makan dan hiburan.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dua rekan pelaku kini tengah diburu.

“Dari rekaman CCTV, terlihat ada tiga orang. Satu sudah kami tangkap, dua lagi masih dalam pengejaran,” jelas AKP Ras Maju, dalam keterangan tertulis yang diterima Sinata.id, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga  Pelarian Bandar Sabu Empat Bulan Berakhir di Rawa, DPO Polres Palas Ditangkap Saat Hendak Kabur

Dijelaskan Tarigan, kronologi pencurian itu bermula pada Sabtu dini hari (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Datang Pura-pura Baik, Agus Sianturi Pulang Bawa HP Tetangga, Lalu Dijual buat “Pompa”

Malam itu, suasana Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, tampak sepi. Namun di balik lengangnya jalan, tiga pria melancarkan aksi pencurian satu steling burger yang menjadi sumber nafkah seorang pedagang.

Aksi itu terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.

Pemilik steling yang dicuri, Surya Darma (54), yang sehari-hari berjualan burger di depan Jalan Letda Sujono No. 401, mendapati steling aluminium miliknya raib.

Saat menelusuri rekaman CCTV, ia nyaris tak percaya, tiga pria tampak santai mengangkut steling menggunakan becak barang di tengah gelapnya malam.

Setelah video rekaman CCTV viral, Tak butuh waktu lama bagi aparat Polsek Medan Tembung untuk bergerak.

Dalam hitungan hari, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga  Aksi Pencurian Gagal Berujung Amuk Massa, Terduga Maling Motor Diamankan Polisi

Beri Prina Saragih, warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala, akhirnya diamankan di kawasan perumahan tempat ia tinggal, Rabu (29/10/2025).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa steling tersebut telah dibongkar dan dijual ke tukang botot seharga Rp140 ribu.

Uang hasil penjualan dibagi tiga dan digunakan pelaku untuk kebutuhan harian serta hiburan.

“Pelaku mengakui uang hasil jual steling dipakai makan dan bersenang-senang,” tutur Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, Beri mengaku tergoda mencuri karena tiap malam melihat steling korban berdiri tanpa penjagaan.

“Katanya, setiap hari lewat situ, steling selalu ditinggalkan begitu saja,” tambah AKP Ras Maju.

Akibat aksi itu, Surya Darma menderita kerugian sekitar Rp8 juta dan kehilangan peralatan utama untuk mencari nafkah.

“Itu satu-satunya tempat saya jualan burger. Sekarang mau beli lagi supaya bisa mulai jualan,” ujar Surya.

“Becak Hantu Angkut Steling Burger”

Video aksi para pelaku sempat viral di media sosial.

Dalam unggahan warganet, tampak becak barang melintas membawa steling burger di tengah malam dengan narasi “Terekam CCTV, becak hantu angkut steling burger milik anak yatim piatu di Tembung.”

Unggahan tersebut menuai ribuan komentar simpati sekaligus kecaman.

Baca Juga  Penangkaran Burung Walet di Kelurahan Melayu Membuat Warga Siantar Resah

Banyak yang menyoroti kondisi pelaku muda yang memilih jalan pintas demi uang recehan, sementara korban kehilangan sumber rezeki.

Satu Ditahan, Dua Masih Dikejar

Polisi memastikan, satu tersangka kini resmi ditahan di sel Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Dua pelaku lain telah diketahui identitasnya dan sedang dalam proses pengejaran.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menekankan pentingnya respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami jalankan arahan Bapak Kapolrestabes untuk bergerak cepat, hadir di tengah warga, dan menjaga rasa aman,” tutup AKP Ras Maju. [zainal/dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini