Sinata.id – “Kekginilah Medan, steling burger-pun digasak,” demikian ditulis salah satu pengguna akun media sosial Facebook di sebuah postingan video “becak hantu” yang tengah viral. Bukan tanpa alasan, komentar tersebut menggambarkan seperti apa tingkat kriminalitas seperti pencurian di Kota Medan yang kian merajalela, hingga steling burger milik pedagang turut jadi sasaran maling.
Aksi pencurian steling burger di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, yang terekam CCTV dan viral di media sosial, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil meringkus satu dari tiga pelaku, Beri Prina Saragih (19), yang nekat membongkar dan menjual steling itu hanya demi uang Rp140 ribu untuk makan dan hiburan.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dua rekan pelaku kini tengah diburu.
“Dari rekaman CCTV, terlihat ada tiga orang. Satu sudah kami tangkap, dua lagi masih dalam pengejaran,” jelas AKP Ras Maju, dalam keterangan tertulis yang diterima Sinata.id, Jumat (31/10/2025).
Dijelaskan Tarigan, kronologi pencurian itu bermula pada Sabtu dini hari (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Datang Pura-pura Baik, Agus Sianturi Pulang Bawa HP Tetangga, Lalu Dijual buat “Pompa”
Malam itu, suasana Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, tampak sepi. Namun di balik lengangnya jalan, tiga pria melancarkan aksi pencurian satu steling burger yang menjadi sumber nafkah seorang pedagang.
Aksi itu terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.
Pemilik steling yang dicuri, Surya Darma (54), yang sehari-hari berjualan burger di depan Jalan Letda Sujono No. 401, mendapati steling aluminium miliknya raib.
Saat menelusuri rekaman CCTV, ia nyaris tak percaya, tiga pria tampak santai mengangkut steling menggunakan becak barang di tengah gelapnya malam.
Setelah video rekaman CCTV viral, Tak butuh waktu lama bagi aparat Polsek Medan Tembung untuk bergerak.
Dalam hitungan hari, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
Beri Prina Saragih, warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala, akhirnya diamankan di kawasan perumahan tempat ia tinggal, Rabu (29/10/2025).
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa steling tersebut telah dibongkar dan dijual ke tukang botot seharga Rp140 ribu.
Uang hasil penjualan dibagi tiga dan digunakan pelaku untuk kebutuhan harian serta hiburan.
“Pelaku mengakui uang hasil jual steling dipakai makan dan bersenang-senang,” tutur Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, Beri mengaku tergoda mencuri karena tiap malam melihat steling korban berdiri tanpa penjagaan.
“Katanya, setiap hari lewat situ, steling selalu ditinggalkan begitu saja,” tambah AKP Ras Maju.
Akibat aksi itu, Surya Darma menderita kerugian sekitar Rp8 juta dan kehilangan peralatan utama untuk mencari nafkah.
“Itu satu-satunya tempat saya jualan burger. Sekarang mau beli lagi supaya bisa mulai jualan,” ujar Surya.
“Becak Hantu Angkut Steling Burger”
Video aksi para pelaku sempat viral di media sosial.
Dalam unggahan warganet, tampak becak barang melintas membawa steling burger di tengah malam dengan narasi “Terekam CCTV, becak hantu angkut steling burger milik anak yatim piatu di Tembung.”
Unggahan tersebut menuai ribuan komentar simpati sekaligus kecaman.
Banyak yang menyoroti kondisi pelaku muda yang memilih jalan pintas demi uang recehan, sementara korban kehilangan sumber rezeki.
Satu Ditahan, Dua Masih Dikejar
Polisi memastikan, satu tersangka kini resmi ditahan di sel Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Dua pelaku lain telah diketahui identitasnya dan sedang dalam proses pengejaran.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menekankan pentingnya respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami jalankan arahan Bapak Kapolrestabes untuk bergerak cepat, hadir di tengah warga, dan menjaga rasa aman,” tutup AKP Ras Maju. [zainal/dfb]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini