Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Kejari Nias Selatan Masih Selidiki Dugaan Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil

kejaksaan negeri (kejari) nias selatan terus melakukan penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada tunjangan guru daerah terpencil (dacil) tingkat sd dan sltp di kabupaten nias selatan.
Lintong Samuel

Telukdalam, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan terus melakukan penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada tunjangan guru daerah terpencil (Dacil) tingkat SD dan SLTP di Kabupaten Nias Selatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nias Selatan, Lintong Samuel mengatakan, hingga saat ini proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Advertisement

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan terhadap laporan yang berkaitan dengan penyaluran tunjangan guru dacil tahun anggaran 2024 dan 2025. Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 40 orang, termasuk kepala sekolah, guru penerima tunjangan, serta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga  Teken MoU di Pekanbaru, Nias Selatan Siapkan ASN Lebih Kompeten

Menurutnya, dari keterangan para saksi yang telah diperiksa, belum ditemukan indikasi kuat terkait unsur perbuatan melawan hukum maupun niat jahat dalam penyaluran tunjangan tersebut.

Proses penyelidikan masih terus berjalan dengan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor, tenaga pendidik, serta pejabat terkait di lingkungan Dinas Pendidikan.

Lintong juga menyebutkan adanya kendala dalam proses penyelidikan, di antaranya sejumlah pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan belum memenuhi panggilan. Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses dengan kembali melayangkan surat permintaan keterangan.

Terkait informasi yang disampaikan pelapor, penyidik juga telah memeriksa salah satu kepala sekolah berinisial BH, yang menyatakan bahwa permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan urusan utang piutang.

Baca Juga  Jembatan Idano Noyo Rampung, Akses Nias Barat–Nias Selatan Kembali Normal

Selain itu, penyelidik telah menyampaikan hasil laporan penyelidikan (P-5) kepada pelapor sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait penanganan kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan menyatakan, bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (SN13)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini