Jakarta, Sinata.id –Kasus hilangnya dana Rp28 miliar milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus mendapat perhatian berbagai pihak.
Salah satunya datang dari anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan BNI akan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Kawendra mengungkapkan dirinya telah bertemu langsung dengan Direktur Utama BNI dan meminta agar kasus yang menimpa warga CU Paroki Aek Nabara segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, kemarin saya berkesempatan berbicara dengan Dirut BNI, meminta untuk betul-betul menyelesaikan masalah ini,” ujar Kawendra melalui akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BNI yang disebut siap bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
“Dan saya mengapresiasi Bank BNI bertanggung jawab terkait masalah tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Suster Natalia Situmorang selaku Bendahara CU Paroki Aek Nabara terus memperjuangkan pengembalian dana milik jemaat dengan menemui sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI dan pejabat pemerintah pusat.
Pada Jumat (17/4/2026), Suster Natalia juga bertemu dengan Gugun Gumilar, Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan dan Pelayanan Agama.
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi para anggota CU Paroki Aek Nabara.
Gugun pun merespons positif dan menyatakan kesiapan pemerintah membantu penyelesaian kasus itu.
“Alhamdulillah, malam ini saya berdialog dan bertemu dengan umat jemaat Paroki Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Suster Natalia Situmorang,” tulis Gugun di akun Instagram pribadinya.
Ia menjelaskan, pertemuan berlangsung selama lebih dari tiga jam di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Gugun, dalam dialog tersebut ditegaskan komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus hadir memastikan ruang keberagaman tetap terjaga, sekaligus menjamin pemenuhan hak beribadah setiap warga negara.
“Dialog harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan. Saling menghormati antarumat beragama adalah kunci menjaga kerukunan. Kementerian Agama RI siap menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini