Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Kasus Rp28 Miliar CU Paroki Aek Nabara, Anggota DPR RI Sebut BNI Akan Bertanggung Jawab

anggota dpr ri dari fraksi partai gerindra, kawendra lukistian
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id –Kasus hilangnya dana Rp28 miliar milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus mendapat perhatian berbagai pihak.

 

Advertisement

Salah satunya datang dari anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan BNI akan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Kawendra mengungkapkan dirinya telah bertemu langsung dengan Direktur Utama BNI dan meminta agar kasus yang menimpa warga CU Paroki Aek Nabara segera diselesaikan.

“Alhamdulillah, kemarin saya berkesempatan berbicara dengan Dirut BNI, meminta untuk betul-betul menyelesaikan masalah ini,” ujar Kawendra melalui akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BNI yang disebut siap bertanggung jawab terkait kasus tersebut.

“Dan saya mengapresiasi Bank BNI bertanggung jawab terkait masalah tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Suster Natalia Situmorang selaku Bendahara CU Paroki Aek Nabara terus memperjuangkan pengembalian dana milik jemaat dengan menemui sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI dan pejabat pemerintah pusat.

Pada Jumat (17/4/2026), Suster Natalia juga bertemu dengan Gugun Gumilar, Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan dan Pelayanan Agama.

Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi para anggota CU Paroki Aek Nabara.

Gugun pun merespons positif dan menyatakan kesiapan pemerintah membantu penyelesaian kasus itu.

“Alhamdulillah, malam ini saya berdialog dan bertemu dengan umat jemaat Paroki Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Suster Natalia Situmorang,” tulis Gugun di akun Instagram pribadinya.

Ia menjelaskan, pertemuan berlangsung selama lebih dari tiga jam di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Gugun, dalam dialog tersebut ditegaskan komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus hadir memastikan ruang keberagaman tetap terjaga, sekaligus menjamin pemenuhan hak beribadah setiap warga negara.

“Dialog harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan. Saling menghormati antarumat beragama adalah kunci menjaga kerukunan. Kementerian Agama RI siap menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya. (A08)

Baca Juga  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Melebar, Amnesty Desak Polisi Ambil Alih
Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini