Tapanuli Tengah, Sinata.id – Pihak manajemen Family Karaoke Pandan akhirnya memberikan tanggapan terkait aktivitas tempat hiburan tersebut yang beroperasi hingga dini hari di Simpang Tukka, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng).
Manajemen yang diwakili R menilai aktivitas pengunjung di dalam karaoke merupakan bagian dari privasi dan hak masing-masing individu.
“Ini kan privasi orang lain. Mereka punya kesenangan sendiri, dan itu hak mereka,” ujar R saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (19/4/2026) pagi.
R juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menunjukkan dokumen legalitas usaha yang dimiliki. Ia mengaku masih baru berada di Tapteng dan bersedia menerima arahan terkait kelengkapan administrasi.
“Saya siap membawa semua dokumen penting dan melihat apa saja yang masih kurang. Sebagai warga negara yang taat aturan, saya masih belajar memahami lingkungan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, hasil pantauan Sinata.id menunjukkan Family Karaoke Pandan masih beroperasi hingga dini hari.
Pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, aktivitas di lokasi masih berlangsung. Bahkan hingga pukul 02.00 WIB, tempat hiburan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan tutup.
Di dalam lokasi, sejumlah wanita terlihat keluar masuk area karaoke. Musik DJ dengan volume tinggi terdengar dari lantai dua dan tiga gedung, menyerupai suasana klub malam.
Kondisi ini memunculkan sorotan terkait kelengkapan legalitas usaha, seperti izin operasional, Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), hingga izin lingkungan dan standar keselamatan.
Hingga kini, aktivitas tempat hiburan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan operasional dan ketertiban lingkungan sekitar. (SN16)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini