Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Kapten Tak Berkutik, Polisi Sita Sabu di Barak Cahaya Simalungun

polsek bangun meringkus muhammad rijal alias kapten (45) yang diduga sebagai bandar narkoba.
Tersangka diamankan polisi. ist

Simalungun, Sinata.id – Polsek Bangun meringkus Muhammad Rijal alias Kapten (45) yang diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka diamankan Kamis, (18/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya Barak Cahaya, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

“Kapten dilaporkan warga karena sering melakukan transaksi jual narkoba dan berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan di dalam salah satu kamar barak,” jelasnya.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip besar berisi sabu, 1 unit ponsel Oppo warna biru.

Baca Juga  Daud Simanjuntak: Intimidasi Tak Bisa Ditoleransi, Evaluasi Kadis Sekarang!

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bangun kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan,” katanya. (SN11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini