Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Dana Rp600 Ribu Mulai Cair

cara cek penerima pkh dan bpnt 2026 lewat hp, dana rp600 ribu mulai cair
Warga mengambil bantuan sosial dari pemerintah di Kantor PT Pos di Makassar. (bisnis)

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahun 2026 sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski pemerintah telah membuka akses pendaftaran dan pengecekan status bansos secara daring, masih banyak masyarakat yang mengira pendataan di tingkat RT atau RW secara otomatis menjamin pencairan bantuan.

Advertisement

Padahal, penetapan penerima bantuan harus melalui proses verifikasi berlapis oleh pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk mendapatkan bantuan PKH, calon penerima wajib terdaftar di DTSEN dan memiliki komponen keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.

Baca Juga  BAKN DPR RI Soroti Sinkronisasi APBN–APBD dan Tren Kenaikan SiLPA

Cara Mendaftar PKH 2026

Pendaftaran PKH dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara offline dan online.

  1. Pendaftaran Offline

Masyarakat dapat melapor ke RT, RW, kepala desa, atau lurah setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, data akan dibahas melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel).

Jika dinyatakan layak, data akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan diverifikasi oleh Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.

  1. Pendaftaran Online

Kemensos juga menyediakan layanan pendaftaran mandiri melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”.

Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

Buat akun menggunakan data KTP dan KK.

Lakukan swafoto bersama KTP untuk proses verifikasi.

Masuk ke menu “Daftar Usulan”.

Pilih “Tambah Usulan” dan lengkapi data yang diminta.

Unggah foto kondisi rumah sebagai bahan verifikasi.

Setelah itu, sistem pusat akan melakukan validasi sesuai komponen keluarga dan kuota bantuan yang tersedia.

Baca Juga  Besok di Siantar, Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil Juga Akan Unjuk Rasa

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui HP menggunakan aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

Melalui Situs Resmi Kemensos

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Isi kode captcha yang muncul di layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, periode pencairan, hingga status aktif bantuan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi “Cek Bansos”.

Pilih menu “Cek Bansos”.

Masukkan NIK sesuai KTP.

Klik “Cari Data”.

Data penerima bantuan seperti PKH, BPNT, kelompok desil, dan status pencairan akan muncul apabila nama terdaftar dalam DTSEN.

BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair Rp600 Ribu

Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah mulai menyalurkan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 sebesar Rp600 ribu.

Dana tersebut merupakan alokasi bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 yang disalurkan sekaligus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga  Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Sejumlah masyarakat di beberapa daerah dilaporkan mulai menerima dana bantuan tersebut melalui rekening KKS masing-masing.

Cara Memastikan Dana Sudah Cair

Bagi penerima yang menggunakan KKS, pengecekan dapat dilakukan melalui ATM bank penyalur, agen bank terdekat, dan layanan mobile banking.

Sementara bagi penerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan berdasarkan surat undangan resmi yang dibagikan aparat desa atau kelurahan.

Penerima diwajibkan membawa KTP dan KK asli saat mengambil bantuan di kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan.

Pemerintah menegaskan data penerima bansos PKH dan BPNT terus diperbarui melalui sistem DTSEN. Karena itu, masyarakat diimbau rutin melakukan pengecekan status bantuan melalui platform resmi Kemensos agar memperoleh informasi terbaru terkait pencairan bansos Tahun 2026. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini