Medan, Sinata.id – Organisasi masyarakat sipil Jendela Toba menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kejelasan terkait implementasi kebijakan pencabutan izin operasional PT Toba Pulp Lestari di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Jendela Toba, Mangaliat Simarmata, dan diterima redaksi pada akhir Maret 2026. Dalam dokumen itu disoroti belum adanya penjelasan resmi kepada publik mengenai tindak lanjut Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2026 tentang pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan PT TPL yang ditetapkan pada 26 Januari 2026.
Belum Ada Penjelasan Implementasi
Jendela Toba menilai hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan informasi terbuka mengenai langkah konkret pasca pencabutan izin tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Melalui surat tersebut, Presiden diminta mengarahkan kementerian terkait, terutama Kementerian Kehutanan, untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai status kawasan, pengelolaan lahan, serta langkah lanjutan setelah pencabutan izin.
Dampak terhadap Masyarakat dan Pekerja
Organisasi ini juga menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu segera ditangani, antara lain perlindungan hak pekerja, kejelasan batas wilayah konsesi, serta kepastian status tanah yang bersinggungan dengan wilayah adat.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kebutuhan pemulihan lingkungan di area terdampak, termasuk daerah aliran sungai dan kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas industri.
Isu Lingkungan dan Konflik Lahan
Selama bertahun-tahun, operasional industri kehutanan di kawasan Tapanuli dan sekitarnya kerap menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah isu yang mencuat meliputi dampak lingkungan, sengketa lahan, serta dinamika sosial di tengah masyarakat lokal.
Jendela Toba menilai bahwa pencabutan izin perusahaan merupakan langkah awal dari proses penyelesaian yang lebih luas, terutama terkait pemulihan lingkungan dan penataan kembali hak masyarakat.
Permintaan Langkah Lanjutan Pemerintah
Melalui surat terbuka tersebut, Jendela Toba mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah lanjutan yang terukur dan berbasis hukum. Hal ini mencakup penyelesaian laporan masyarakat, penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, serta penataan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait detail implementasi pencabutan izin PT TPL.
Kejelasan kebijakan dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap keputusan negara berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum. (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini