Pematangsiantar, Sinata.id — Peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Meski upaya penindakan terus dilakukan, arus masuk narkoba ke wilayah ini belum sepenuhnya terputus.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menegaskan bahwa jajarannya terus mengoptimalkan pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta penguatan koordinasi lintas daerah.
“Peredaran narkoba di Pematangsiantar masih terus kami upayakan untuk diberantas secara maksimal. Penangkapan rutin dilakukan, dan mayoritas barang bukti yang diamankan merupakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irwanta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam sejumlah pengungkapan kasus, sabu menjadi jenis narkotika yang paling dominan beredar dan paling sering disita dari para pelaku. Meski demikian, pihak kepolisian juga masih menemukan peredaran ganja dan pil ekstasi dalam beberapa kasus tertentu.
Baca juga:Dugaan Peredaran Narkoba Pulo Kumba, BNN Pematangsiantar Lapor BNN Sumut
“Jenisnya beragam. Namun, sabu memang paling dominan. Ganja dan ekstasi masih ditemukan, meski jumlahnya tidak sebanyak sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwanta mengungkapkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Pematangsiantar umumnya memiliki keterkaitan lintas daerah. Beberapa wilayah seperti Medan, Kisaran, dan Tanjung Balai disebut kerap menjadi jalur maupun sumber masuknya narkotika ke kota tersebut.
“Peredaran lintas daerah masih cukup dominan. Karena itu, kami terus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk memutus mata rantai distribusi narkoba,” tegasnya.
Posisi Pematangsiantar yang strategis sebagai kota penghubung antarwilayah di Sumatera Utara dinilai turut meningkatkan potensi peredaran narkoba. Tingginya mobilitas masyarakat kerap dimanfaatkan jaringan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Baca juga:Pematangsiantar Peringkat Kedua Peredaran Narkoba Sumut, Ancaman ke Pelajar Meningkat
Selain penindakan, Polres Pematangsiantar juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tutup Irwanta.
Dengan komitmen aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dapat ditekan dan ancaman terhadap masa depan generasi bangsa dapat diminimalkan. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini