Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Belum Naik, Berikut Rincian Tarif JKN Terbaru

iuran bpjs kesehatan 2026 dipastikan belum naik, berikut rincian tarif jkn terbaru
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (shutterstock)

Jakarta, Sinata.id – BPJS Kesehatan memastikan besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami kenaikan.

Penegasan tersebut disampaikan BPJS Kesehatan pada Jumat (29/5/2026) menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan. Informasi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Advertisement

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa tarif iuran JKN yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan.

“Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Rizzky.

Baca Juga  Jadwal Lengkap Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025

Adapun rincian iuran peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih sebagai berikut:

Kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan

Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan

Kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan

Khusus peserta kelas III, pemerintah masih memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000 per orang per bulan. Dengan demikian, peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.

BPJS Kesehatan menilai kestabilan tarif iuran menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di tengah meningkatnya biaya medis.

Saat ini, sektor kesehatan menghadapi tantangan berupa inflasi medis, kenaikan harga obat-obatan, alat kesehatan, hingga biaya pelayanan rumah sakit yang terus meningkat setiap tahun.

Baca Juga  Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Jadi Sorotan Komisi X DPR RI

Berdasarkan laporan Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diperkirakan mencapai 13 hingga 19 persen dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, BPJS Kesehatan memastikan program JKN tetap dijaga agar dapat memberikan perlindungan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, dengan nominal iuran yang relatif terjangkau, peserta JKN tetap dapat memperoleh manfaat perlindungan kesehatan secara optimal, termasuk untuk pengobatan jangka panjang maupun penyakit kronis yang membutuhkan biaya besar.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif. Prinsip gotong royong dinilai menjadi fondasi utama keberlangsungan Program JKN.

Baca Juga  Anggota DPR RI: Transformasi Digital Harus Dimulai dari Fasilitas Publik

Masyarakat juga diimbau mulai menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah preventif untuk menekan risiko penyakit dan mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional.

“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,” tutup Rizzky. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini