Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Insiden Maut di Kafe Lotta, KAI Ungkap Status Legalitas Pengelolaan Lahan

pengunjung kafe lotta tewas ditusuk, pelaku berumur 19 tahun
foto: hendrik/sinata

Pematangsiantar, Sinata.id – Menyusul insiden penusukan maut di Kafe Lotta, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkap status legalitas pengelolaan lokasi hiburan malam tersebut yang berdiri di atas lahan milik KAI.

Plt Manager Humas Divre I Sumatera Utara PT KAI, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan, pengusaha melakukan ikatan kontrak sewa dengan PT KAI, terhitung mulai 1 Januari 2026.

Advertisement

“Setelah dilakukan sosialisasi, pemilik kafe bersedia untuk melakukan ikatan kontrak sewa dengan KAI mulai 1 Januari 2026,” ucap Anwar, Sabtu (17/1/2026).

Sayangnya, Anwar enggan memberi jawaban saat ditanya klausul kontrak dan rentang waktunya.

Dia mengatakan, berdasarkan kontrak yang disepakati, pihak penyewa dalam menjalankan usahanya wajib memiliki izin dari Pemko Pematangsiantar serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Baca Juga  KFC di Siantar Disebut Nunggak Pajak Restoran Lebih dari Rp 1 Miliar, Manajer Membantah

“Sesuai kesepakatan, KAI berwenang memutus kontrak secara sepihak apabila penyewa terbukti melanggar kesepakatan, peraturan perundang-undangan atau poin-poin lain yang tertera dalam kontrak,” ujarnya.

Baca juga: Ngeri, Pengunjung Kafe Lotta Siantar Tewas Bersimbah Darah

Sementara, pada Jumat (16/1/2026), lokasi tersebut menjadi tempat sebuah kasus pembunuhan yang mengakibatkan seorang warga Kabupaten Simalungun meninggal dunia.

Peristiwa itu sempat menggemparkan warga Pematangsiantar. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Haloho, mengungkapkan penyidik telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

“Untuk lebih lanjut langsung ke Polres saja, namun beberapa saksi sudah dimintai keterangannya. Korban merupakan warga Kabupaten Simalungun,” kata Haloho melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

Menanggapi kasus pembunuhan tersebut, Anwar menyatakan PT KAI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait operasional dan keamanan di lahan yang disewakan.

“Dari KAI akan melakukan evaluasi, sekalian menunggu hasil penyidikan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang,” pungkasnya.

Penulis: Hendrik Nainggolan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini