Pematangsiantar, Sinata.id – Kota Pematangsiantar kembali diwarnai isu dugaan praktik tidak transparan dalam proses pemasangan tiang dan jaringan internet oleh provider Link Net dan Republik Wifi.
Nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, turut terseret dalam isu dugaan adanya aliran dana sebesar Rp40 juta yang disebut sebagai “uang pengamanan” dan pengawasan kegiatan pemasangan tiang internet di sejumlah wilayah kota.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemasangan tiang internet di kawasan Mekar Nauli dan Marihat dikabarkan telah rampung. Sementara itu, pengerjaan di wilayah Siantar Sitalasari masih berlangsung, sedangkan pemasangan kabel di Kecamatan Siantar Utara disebut belum selesai sepenuhnya.
Di tengah proses pengerjaan tersebut, muncul dugaan adanya oknum yang bermain dalam proyek pemasangan jaringan internet tersebut. Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengaku mengetahui adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu.
“Sihutapea itu ada main, jadi sudah dapat Rp40 juta Kasatpol PP, karena mereka bagian pengawasannya,” ujar sumber tersebut.
Pernyataan itu langsung memicu perhatian publik. Pasalnya, pemasangan tiang dan kabel internet di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar belakangan menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait persoalan izin, estetika kota, dan pengawasan dari pemerintah daerah.
Menanggapi tudingan tersebut, Hasudungan membantah keras adanya penerimaan uang sebagaimana yang dituduhkan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hasudungan menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak pemasang jaringan internet.
“Mana mungkin ada saya ambil uang. Saya saja tidak kenal siapa mereka yang memasang tiang dan kabel internet itu,” tegas Hasudungan, Jumat (8/5/2026).
Meski telah dibantah, isu dugaan “uang pengamanan” tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran guna memastikan proses pemasangan jaringan internet berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Masyarakat juga berharap adanya transparansi terkait izin pemasangan tiang internet serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan di lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini