Pematangsiantar, Sinata.id – Atas inisiasi DPRD Pematangsiantar, insentif untuk guru agama non formal seperti guru mengaji, guru sekolah minggu dan guru agama lainnya, akan memiliki landasan hukum yang jelas.
Landasan hukum untuk insentif tersebut akan “dibentengi” dengan peraturan daerah (perda). Hal itu seiring dengan digelarnya Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/3/2026) untuk membahas Rancangan Perda (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan (Guru Agama Non Formal) untuk menjadi perda.
Selain membahas Ranperda Insentif Guru Agama Non Formal, paripurna DPRD juga akan membahas Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga bersama Wakil-Wakil Ketua diantaranya, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Mengawali sidang paripurna, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar Alfonso Sinaga menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Insentif Guru Agama Non Formal serta Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Selepas paripurna, Alfonso mengatakan, 2 ranperda yang akan dibahas, merupakan inisiatif dari DPRD Pematangsiantar.
Inisiatif itu muncul, setelah DPRD memperhatikan tentang pentingnya payung hukum untuk memberikan landasan hukum yang jelas terhadap insentif bagi guru mengaji, guru sekolah minggu maupun guru non formal dari agama Hindu, Budha dan agama lainnya. Juga untuk melindungi tenaga kerja lokal.
Alfonso yakin Ranperda Insentif Guru Agama Non Formal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal akan menjadi perda. “Tadi wali kota juga mengapresiasi dan mendukung 2 ranperda ini,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi berharap, dengan disetujuinya Ranperda Insentif Guru Agama Non Formal, dapat dirasakan guru mengaji, guru sekolah minggu maupun guru non formal agama lainnya.
“Diharapkan tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dapat merasakan apresiasi yang layak atas dedikasinya, serta dapat terus berkontribusi dalam membangun generasi muda yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia,” ujar Wesly. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini