Tebing Tinggi, Sinata.id — Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi memfasilitasi proses mediasi terkait perkelahian yang melibatkan dua remaja di wilayah Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (7/2/2026) malam .
Mediasi tersebut digelar di Taman Musyawarah Polsek Dolok Merawan dengan melibatkan perangkat desa serta unsur Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kedua remaja yang dimediasi masing-masing berinisial Bayu (18), warga Dusun III Desa Dolok Merawan, dan Zaka, warga Dusun II desa yang sama.
Sebelumnya, keduanya terlibat perkelahian sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Tanah Lapang Gunung Para, Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan. Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian bersama kepala dusun dan Babinsa dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai.
Proses dialog berlangsung di Mapolsek Dolok Merawan dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua remaja sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Baca juga:Warga Tangkap Terduga Pencuri Lampu, Kasus Dimediasi di Tebing Tinggi
Selain itu, keduanya menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta berjanji menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Kesepakatan damai dicapai setelah kedua pihak menyampaikan keterangan dan saling memahami kronologi kejadian.
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara persuasif dengan persetujuan kedua belah pihak, sehingga tidak dilanjutkan ke proses hukum. (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini