Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp50 Ribu, Buyback Ikut Merosot

harga emas antam hari ini turun rp50 ribu, buyback ikut merosot
Ilustrasi Emas Antam. (antara)

Jakarta, Sinata.id – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan tajam pada perdagangan Sabtu (16/5/2026).

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp50.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.

Advertisement

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam turun Rp60.000 dan kini berada di level Rp2.576.000 per gram.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp2.769.000 hingga Rp2.859.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, harga emas tercatat berada di rentang Rp2.760.000 hingga Rp2.884.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru:

Baca Juga  Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Raksasa di KEK Sei Mangkei, Investasi Tembus US$7 Miliar

  • Emas 0,5 gram: Rp1.434.500
  • Emas 1 gram: Rp2.769.000
  • Emas 2 gram: Rp5.478.000
  • Emas 3 gram: Rp8.192.000
  • Emas 5 gram: Rp13.620.000
  • Emas 10 gram: Rp27.185.000
  • Emas 25 gram: Rp67.837.000
  • Emas 50 gram: Rp135.595.000
  • Emas 100 gram: Rp271.112.000
  • Emas 250 gram: Rp677.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.354.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.709.600.000

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Baca Juga  Danantara Siapkan Nama Pemenang Lelang Proyek “Sampah Jadi Listrik” Akhir Februari 2026

Harga emas Antam yang terus bergerak dinamis membuat investor disarankan untuk memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi jual maupun beli emas. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini