“Gubernur menginginkan agar pengolahan gas dan kondensat dilakukan di darat sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri pupuk, petrokimia, serta sektor-sektor ekonomi lainnya di Aceh,” ujarnya.
Selain itu, pengolahan di darat dinilai mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal dibandingkan fasilitas terapung yang beroperasi di lepas pantai.
“Fasilitas darat akan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang jauh lebih besar dan menghasilkan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Sebagai contoh, Pemerintah Aceh mengacu pada proyek pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang sebelumnya mengalami perubahan konsep pengolahan dari fasilitas lepas pantai menjadi fasilitas darat. Menurut Nurlis, Kepala SKK Migas juga membenarkan adanya perubahan skema tersebut dalam proyek Blok Masela.
Lebih lanjut, Nurlis mengungkapkan bahwa sebelum pertemuan tersebut, SKK Migas berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan proyek Blok Andaman dan mengundang Gubernur Aceh sebagai narasumber.
Namun, Gubernur Mualem memilih menunda keterlibatannya dalam konferensi pers tersebut hingga seluruh proses revisi PoD selesai dan disepakati bersama.
“Pertimbangan utama beliau adalah memastikan proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh. Setelah revisi disepakati dan proyek dinilai menguntungkan Aceh, barulah konferensi pers akan dilaksanakan,” kata Nurlis.
Pemerintah Aceh berharap revisi PoD yang diajukan dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, baik investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat Aceh, sehingga pengembangan Blok Andaman dapat berjalan optimal dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (SN24)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.