MENU
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman
WA FB
Regional

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Anda

G Editor : Gunawan Purba | 11 Jun 2026 | 15:33 WIB
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman
Gubernur Aceh dan staf bahas soal revisi PoD Blok Andaman

Banda Aceh, Sinata.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026).

“Mereka bersedia mengakomodasi revisi PoD yang akan kita sampaikan,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mualem didampingi Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.

Nurlis menjelaskan, Pemerintah Aceh pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tangkulo yang dikelola oleh Mubadala Energy. Namun, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu disempurnakan agar memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Aceh.

“Pemerintah Aceh tidak menolak proyek ini. Namun, ada beberapa hal dalam PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan PoD yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tangkulo direncanakan diproses menggunakan fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di lepas pantai South Andaman sebelum dialirkan melalui pipa bawah laut menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe.

Mubadala Energy saat ini juga tengah mempersiapkan proses pengadaan unit FPSO guna mempercepat komersialisasi produksi gas dari wilayah tersebut.
Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan skema berbeda, yakni menyalurkan gas secara langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diproses di fasilitas darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang memanfaatkan infrastruktur di KEK Arun.

Menurut Nurlis, usulan tersebut bertujuan agar proyek strategis nasional itu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Aceh.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.