MENU
Grebek Kafe Zior Balige, Polisi Amankan 15 Orang dan Ekstasi
WA FB
Hukum & Peristiwa

Grebek Kafe Zior Balige, Polisi Amankan 15 Orang dan Ekstasi

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Jun 2026 | 18:28 WIB
Grebek Kafe Zior Balige, Polisi Amankan 15 Orang dan Ekstasi
Barang bukti ekstasi yang diamankan petugas. (polrestoba)

Toba, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba menggerebek sebuah tempat hiburan malam di kawasan Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (11/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 15 orang serta menyita sejumlah pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Toba, IPTU Tri Pranata Purba, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Café Zior.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengunjung dan memesan ruang karaoke,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial BN (32) saat diduga akan menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial FRS (40) yang merupakan pemilik tempat hiburan juga turut diamankan.

Pengembangan di lokasi kemudian mengarah kepada pria berinisial RSS (22) yang diduga membawa dan menguasai sejumlah pil ekstasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total delapan butir pil berwarna oranye berlogo Moncler yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi.

“Pada saat transaksi berlangsung, kami berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika yang melibatkan beberapa pihak dengan peran berbeda di lokasi hiburan malam tersebut,” kata Tri.

Selain barang bukti ekstasi, polisi juga menyita telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika dan masih dalam pemeriksaan laboratorium.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung di lokasi. Hasil awal menunjukkan 12 orang positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika jenis amfetamin dan THC.

Meski demikian, dari 12 orang tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika saat dilakukan penggeledahan. Mereka diduga sebagai pengguna dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga adanya peran berbeda dari masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan pemilik tempat hiburan yang mengetahui dan membiarkan aktivitas peredaran narkotika terjadi di lokasi tersebut.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.