Padangsidimpuan, Sinata.id β Diduga sebagai pelaku pencurian dengan menggasak barang dagangan dan HP, ED (40 tahun) dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
ED, warga Padangsidimpuan Utara, diduga membobol toko pakaian di kawasan Simpang IKIP, Jalan Sudirman eks Merdeka. Dari penangkapan, polisi menyita puluhan pakaian dan satu unit telepon genggam disinyalir hasil curian. Dari peristiwa pencurian itu sendiri, korban diperkirakan alami kerugian Rp80,67 juta.
Perkara berhasil diungkap, setelah korban, M Faisal (38 tahun) melaporkan peristiwa pencurian yang ia alami ke Polres Padangsidimpuan melalui LP/B/223/V/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu pagi (3/5/2026), sekitar pukul 09.50 WIB, ketika karyawan toko hendak membuka usaha tersebut.
Karyawan toko, Fitriani Siregar, mendapati kondisi ruangan sudah acak-acakan. Pintu belakang toko ditemukan rusak diduga dibobol pelaku sebelum masuk dan menggasak barang dagangan.
βPelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang toko, lalu mengambil pakaian dan handphone milik korban,β kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (7/5/2026).
Katanya, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan kemudian mengidentifikasi terduga pelaku adalah ED.
Beranjak dari penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Sudirman, Padangsidimpuan Utara.
Saat ditangkap, ED mengakui perbuatannya. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y20s warna hitam, 33 helai baju, tujuh celana jeans, dua jaket parasut, dan 19 celana pendek yang diduga hasil pencurian.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi menjerat ED dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (SN18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini