Medan, Sinata.id – Suasana tegang mewarnai aksi unjuk rasa pedagang dan penikmat daging babi di Kantor Wali Kota Medan.
Massa yang datang membawa aspirasi meminta pencabutan surat edaran terkait pengaturan penjualan produk nonhalal.
Dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dan Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas, berlangsung hampir empat jam di Ruang Rapat II Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pertemuan tersebut menjadi ajang adu argumentasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha yang merasa terdampak kebijakan.
Dalam forum yang digelar Selasa (24/2/2025) itu, para pedagang menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Baca juga:Pendeta Gilbert Lumoindong Soroti Larangan Penjualan Daging Babi di Medan, Tekankan Toleransi
Mereka menilai surat edaran tersebut berpotensi menimbulkan pembatasan serta persepsi negatif terhadap usaha yang telah lama berjalan.
Namun, Rico menegaskan kebijakan tersebut tidak akan dicabut. Pemko Medan, kata dia, hanya akan merevisi sejumlah poin agar lebih teknis dan jelas dalam penerapannya.
“Surat edaran tetap berlaku. Akan ada penyempurnaan agar implementasinya lebih terarah dan tidak menimbulkan salah tafsir,” ujarnya di hadapan peserta dialog.
Meski keputusan itu belum sepenuhnya memuaskan pengunjuk rasa, pemerintah memastikan aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemko juga membuka ruang komunikasi lanjutan guna memastikan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Baca juga:Wali Kota: Tak Ada Larangan Penjualan Daging Non Halal di Medan
Situasi di sekitar Balai Kota Medan terpantau kondusif setelah dialog berakhir. Aparat keamanan berjaga untuk memastikan aksi berjalan tertib.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam merevisi kebijakan tersebut, termasuk kejelasan teknis yang akan diterapkan agar tidak menimbulkan polemik lanjutan di tengah masyarakat.
“Ketegasan sudah disampaikan, aspirasi sudah digelar. Kini yang dibutuhkan bukan lagi perdebatan, melainkan kepastian aturan yang adil dan mampu menjaga harmoni di Kota Medan.” (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini