Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Regional

Empat Jam Dialog Memanas, Rico Waas Tegas Tak Cabut SE Penjualan Daging Babi

empat jam dialog memanas, rico waas tegas tak cabut se penjualan daging babi
Wali Kota Medan Rico Waas. (kompas)

Medan, Sinata.id – Suasana tegang mewarnai aksi unjuk rasa pedagang dan penikmat daging babi di Kantor Wali Kota Medan.

Massa yang datang membawa aspirasi meminta pencabutan surat edaran terkait pengaturan penjualan produk nonhalal.

Advertisement

Dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dan Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas, berlangsung hampir empat jam di Ruang Rapat II Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pertemuan tersebut menjadi ajang adu argumentasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha yang merasa terdampak kebijakan.

Dalam forum yang digelar Selasa (24/2/2025) itu, para pedagang menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Baca juga:Pendeta Gilbert Lumoindong Soroti Larangan Penjualan Daging Babi di Medan, Tekankan Toleransi

Baca Juga  Menanti Wajah Baru Jalanan Medan Lewat Digitalisasi Parkir

Mereka menilai surat edaran tersebut berpotensi menimbulkan pembatasan serta persepsi negatif terhadap usaha yang telah lama berjalan.

Namun, Rico menegaskan kebijakan tersebut tidak akan dicabut. Pemko Medan, kata dia, hanya akan merevisi sejumlah poin agar lebih teknis dan jelas dalam penerapannya.

“Surat edaran tetap berlaku. Akan ada penyempurnaan agar implementasinya lebih terarah dan tidak menimbulkan salah tafsir,” ujarnya di hadapan peserta dialog.

Meski keputusan itu belum sepenuhnya memuaskan pengunjuk rasa, pemerintah memastikan aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemko juga membuka ruang komunikasi lanjutan guna memastikan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Baca juga:Wali Kota: Tak Ada Larangan Penjualan Daging Non Halal di Medan

Baca Juga  Serahkan LKPD 2025, Target Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Situasi di sekitar Balai Kota Medan terpantau kondusif setelah dialog berakhir. Aparat keamanan berjaga untuk memastikan aksi berjalan tertib.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam merevisi kebijakan tersebut, termasuk kejelasan teknis yang akan diterapkan agar tidak menimbulkan polemik lanjutan di tengah masyarakat.

“Ketegasan sudah disampaikan, aspirasi sudah digelar. Kini yang dibutuhkan bukan lagi perdebatan, melainkan kepastian aturan yang adil dan mampu menjaga harmoni di Kota Medan.” (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini