Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Efektivitas Dipertanyakan, Guru Aktif Rangkap Jabatan Kepala Sekolah

efektivitas dipertanyakan, guru aktif rangkap jabatan kepala sekolah
gambar ilustrasi. (foto: AI)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penunjukan dua guru aktif sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 7 Pematangsiantar menuai kritik. Kebijakan ini dipandang berpotensi menurunkan efektivitas kinerja guru sekaligus berimbas pada tata kelola administrasi sekolah.

Sesuai informasi yang dihimpun Sinata.id, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Hamdani Lubis, menetapkan penugasan tersebut pada 1 September 2025.

Advertisement

Adapun posisi Plh Kepala Sekolah SMPN 3 diberikan kepada Erlina Anriani Siahaan, guru mata pelajaran IPA di SMPN 4. Sementara itu, Ion Genesius Situmorang yang sehari-hari mengajar di SMPN 9 ditugaskan sebagai Plh Kepala Sekolah SMPN 7.

Namun, kebijakan ini memunculkan tanda tanya. Pengangkatan guru aktif sebagai Plh Kepala Sekolah dianggap bisa menimbulkan beban ganda yang tidak mudah dijalankan.

Baca Juga  3 Rumah Ludes Terbakar di Siantar Timur, Pemerintah Koordinasi Salurkan Bantuan

“Mengajar dan memimpin sekolah adalah dua pekerjaan yang tak mudah dijalani dan membutuhkan fokus penuh. Jika digabung, bisa jadi salah satunya tidak maksimal,” ujar Ketua PMKRI Siantar, Marulitua Sihombing, Rabu (17/9/2025).

Dia mempertanyakan alasan mengapa penunjukan tidak diberikan kepada guru yang sudah bertugas di sekolah bersangkutan, atau kepada tenaga pendidik yang memiliki pengalaman manajerial lebih kuat.

“Selain persoalan beban kerja, kebijakan itu juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap guru-guru asal sekolah tersebut,” pungkas Maruli.

Hingga kini, Kadisdik Hamdani Lubis belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan media. Sementara Sekretaris Disdik, Simon Tarigan, enggan memberi berkomentar banyak mengenai persoalan. “Itu urusan kepala dinas,” ujarnya dari seberang telepon. (SN14)

Baca Juga  Puluhan Tahun Layani Warga, Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini