Jakarta, Sinata.id – Ketegangan geopolitik global kembali mengguncang pasar energi dunia. Harga minyak melonjak tajam hingga menembus lebih dari US$100 per barel, sementara sejumlah negara mulai berlomba mengamankan pasokan energi mereka.
Situasi ini membuat para ekonom menilai Indonesia perlu segera mengubah strategi energi nasional, termasuk mempertimbangkan menghentikan ekspor minyak mentah (crude oil) demi menjaga ketahanan energi dalam negeri.
Di tengah perebutan pasokan minyak global, posisi Indonesia dinilai masih rentan. Pasalnya, cadangan bahan bakar nasional disebut jauh di bawah standar internasional.
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh terganggunya jalur perdagangan energi global, terutama di kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur pengiriman minyak paling vital di dunia. Gangguan di kawasan ini membuat banyak negara berlomba mengamankan pasokan energi mereka untuk mengantisipasi krisis berkepanjangan.
Dalam kondisi seperti ini, sejumlah ekonom menilai Indonesia tidak bisa terus mengandalkan mekanisme pasar semata. Negara harus memiliki strategi cadangan energi yang kuat agar tidak terjebak dalam krisis pasokan.
Data terbaru dikutip Senin (16/3/2026), menunjukkan cadangan operasional bahan bakar minyak (BBM) Indonesia hanya cukup sekitar 21 hingga 23 hari. Angka tersebut jauh di bawah standar yang biasa diterapkan negara maju, yakni sekitar 90 hari cadangan energi untuk menghadapi krisis global.
Kondisi ini membuat Indonesia berpotensi rentan jika terjadi gangguan pasokan minyak dunia dalam jangka panjang.
Ekonom energi dari Center of Reform on Economics (CORE), Ishak Razak, menilai pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum untuk memperkuat cadangan energi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi. Namun implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.
Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan mengenai pembangunan fasilitas penyimpanan energi ataupun jumlah cadangan yang benar-benar telah dikumpulkan pemerintah.
Dalam situasi dunia yang semakin agresif memburu sumber energi, sejumlah pengamat menilai Indonesia seharusnya memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Salah satu opsi yang mulai mencuat adalah menghentikan ekspor minyak mentah dan mengalihkannya sepenuhnya untuk kebutuhan domestik.
Langkah ini dinilai bisa memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan BBM dari luar negeri.
Saat ini Indonesia masih mengandalkan impor minyak dari berbagai negara, termasuk Nigeria, Angola, Arab Saudi, Brasil, hingga Australia. Diversifikasi sumber impor memang membantu menjaga pasokan, tetapi tetap tidak sepenuhnya menghilangkan risiko krisis energi jika terjadi gangguan global.
Situasi pasar minyak global saat ini menjadi alarm keras bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Konflik geopolitik, gangguan jalur distribusi, hingga spekulasi pasar bisa dengan cepat mendorong harga minyak melonjak.
Jika tidak segera memperkuat cadangan energi strategis, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan besar ketika krisis energi global benar-benar terjadi. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini