Simalungun, Sinata.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Pangulu Nagori (Kepala Desa) Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Jawarlen Saragih, dengan seorang staf nagori, disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.24 WIB.
“Iya, itu sudah dilaporkan ke Polres Simalungun,” ujarnya singkat.
Namun, Roganda tidak merinci pihak yang melaporkan kasus tersebut maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terlibat, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Kita tunggu saja,” katanya menutup pembicaraan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (SN19)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini