Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Dugaan Perselingkuhan Pangulu di Simalungun Dilaporkan ke Polisi, Inspektorat Buka Suara

dugaan perselingkuhan pangulu di simalungun dilaporkan ke polisi, inspektorat buka suara
Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing. (inspektoratsimalungun)

Simalungun, Sinata.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Pangulu Nagori (Kepala Desa) Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Jawarlen Saragih, dengan seorang staf nagori, disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.24 WIB.

Advertisement

“Iya, itu sudah dilaporkan ke Polres Simalungun,” ujarnya singkat.

Namun, Roganda tidak merinci pihak yang melaporkan kasus tersebut maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terlibat, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kita tunggu saja,” katanya menutup pembicaraan.

Baca Juga  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Polres Simalungun Dinilai Lamban dan Tertutup

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (SN19)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini