Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat kewaspadaan terkait potensi penyebaran Virus Hanta menyusul laporan kasus internasional yang menjadi perhatian dunia kesehatan.
Surat bernomor 007/400.7.23.4/1236/V-2026 tertanggal 11 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala UPTD puskesmas, serta pimpinan klinik di Kota Pematangsiantar.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul laporan kasus Virus Hanta tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius yang menjadi perhatian otoritas kesehatan internasional.
Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus dan celurut. Penularan dapat terjadi melalui urine, feses, air liur, maupun debu yang terkontaminasi dan terhirup manusia.
Dinkes menyebut virus tersebut dapat menyebabkan dua jenis penyakit serius, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang memiliki tingkat fatalitas cukup tinggi.
“Kasus Virus Hanta pada manusia telah dilaporkan di sejumlah negara di Eropa, Amerika, dan Asia,” demikian isi surat tersebut.
Dalam laporan yang dicantumkan, otoritas kesehatan Inggris pada 2 Mei 2026 melaporkan adanya klaster Severe Acute Respiratory Illness (SARI) di kapal pesiar MV Hondius. Dari delapan kasus yang ditemukan, enam di antaranya dikonfirmasi sebagai HPS dengan tiga kasus kematian.
Meski hingga saat ini Indonesia belum pernah melaporkan kasus HPS, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kasus impor melalui perjalanan internasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Hatoguan Simanjuntak, melalui Koordinator Program Surveilans Kesehatan, Erida Damanik, bersama pengelola penyakit emerging, Paulina Nainggolan, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi dini agar seluruh fasilitas kesehatan siap apabila ditemukan kasus dengan gejala mengarah ke Virus Hanta.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Sampai saat ini belum ada laporan kasus Virus Hanta tipe HPS di Kota Pematangsiantar. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus maupun kotorannya,” ujar Erida Damanik didampingi Paulina Nainggolan saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).
Dinkes juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait Virus Hanta.
“Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari Kementerian Kesehatan maupun Dinkes,” tambahnya.
Selain itu, seluruh rumah sakit, puskesmas, dan klinik diminta aktif melakukan pemantauan serta edukasi kepada masyarakat mengenai gejala dan langkah pencegahan penyakit tersebut.
Warga juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, hingga sesak napas, terutama setelah kontak dengan lingkungan yang berpotensi tercemar. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini