Jakarta, Sinata.id β Di tengah upaya pemerintah membenahi sistem Jaminan Sosial Kesehatan, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan, agar perbaikan tata kelola tidak mengorbankan masyarakat rentan, terutama peserta dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
Pesan itu disampaikan Marwan seusai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi VIII, IX, dan XI dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Forum tersebut membahas evaluasi menyeluruh atas pengelolaan Jaminan Sosial Kesehatan, khususnya menyangkut kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Menurut Marwan, kebijakan penonaktifan peserta PBI yang dilakukan demi pembenahan data harus dilihat dari sudut perlindungan sosial, bukan sekadar administrasi atau efisiensi anggaran.
Ia menegaskan, mayoritas peserta PBI adalah fakir miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan negara untuk berobat.
βBagi kami, penataan PBI bukan sekadar soal angka dan tabel. Di balik data itu ada manusia yang hidupnya bertumpu pada jaminan kesehatan,β kata Marwan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan hak dasar warga atas layanan kesehatan tetap terlindungi, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi paling lemah secara sosial dan ekonomi. Karena itu, setiap kebijakan korektif harus dibarengi langkah mitigasi agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.
Marwan juga mengungkapkan, Komisi VIII menerima banyak keluhan dari warga yang tiba-tiba kehilangan status PBI, meski secara nyata masih hidup dalam keterbatasan. Situasi ini, menurutnya, menjadi peringatan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam memanfaatkan basis data.
βData memang penting, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap realitas. Jangan sampai kekeliruan pendataan membuat orang miskin kehilangan akses berobat,β ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Ia pun mendorong Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan pemutakhiran data PBI dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, serta disertai verifikasi lapangan yang memadai. Pendekatan berbasis data, katanya, harus berjalan seiring dengan kepekaan sosial dan koordinasi lintas sektor hingga ke daerah.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang sosial, Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus mengawasi jalannya reformasi ekosistem Jaminan Sosial Kesehatan. Marwan menegaskan, pembenahan sistem tidak boleh menjadikan kelompok rentan sebagai pihak yang paling terdampak.
βPerbaikan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan sosial masyarakat kecil tidak boleh dikorbankan,β tuturnya. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini