Jakarta, Sinata.id – DPR RI menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare (tempat penitipan) Little Aresha, Yogyakarta. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya sebagai persoalan pidana, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan anak dan kepastian penegakan hukum bagi korban.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Kunjungan itu dilakukan במסגרת fungsi pengawasan DPR RI terhadap proses penegakan hukum.
Dalam keterangannya, Sari menegaskan penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas disertai langkah pencegahan yang berkelanjutan.
“Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian di Yogyakarta yang dinilai cepat dan responsif dalam menangani laporan tersebut sejak awal.
“Jajaran kepolisian sangat kooperatif, cepat tanggap, dan responsif dalam menangani kasus ini,” katanya.
Meski demikian, Sari meminta proses hukum terus dikawal hingga tuntas, mengingat perkara tersebut menggunakan pasal berlapis yang memerlukan penanganan secara cermat dan menyeluruh.
“Saya minta proses ini dikawal sampai selesai. Pasal yang digunakan berlapis, sehingga harus ditangani secara cermat dan komprehensif agar memberikan keadilan yang utuh,” tegas legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu.
Menurutnya, pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR RI dalam memastikan perlindungan terhadap anak berjalan maksimal. Penanganan perkara secara tegas dan transparan juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini