Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsRegional

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

ditresnarkoba poldasu gagalkan peredaran sabu 10 kg dan bekuk 2 tersangka
Dua tersangka kurir 10 kg sabu

Aceh, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk dua tersangka, Jumat 8 Agustus 2025.

Personil Poldasu berhasil menggagalkan peredaran sabu, beranjak dari pengembangan perkara sebelumnya. Serta diperkuat informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh ke Palembang, Sumatera Selatan.

Advertisement

Sebelum sabu sampai Palembang, peredarannya digagalkan polisi dengan membekuk 2 tersangka kurir di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

β€œPengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang diperkuat oleh informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang. Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga  Wakil Bupati Taput Resmikan Green House IoT, Bukti Nyata Lompatan Teknologi Pertanian Taput

Dua tersangka yang ditangkap, yakn, RM, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Pidie Jaya, Aceh. Keduanya berperan sebagai kurir.

Katanya, polisi saat ini masih memburu BJ (diduga sebagai pemberi sabu) dan P (diduga sebagai pengendali pengiriman dari Aceh ke Palembang). BJ dan P sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan menjelang dini hari tersebut, petugas mengamankan 10 kilogram sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang,1 unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi BK 1171 VN,1 koper berwarna biru, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 850.000.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tutur Jean Calvijn, tersangka RM mengaku mengambil sabu dari BJ di Desa Seneuneubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga  Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

BJ disebut diperintahkan P untuk mengantarkan sabu ke Palembang. RM menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan bayaran Rp 30 juta per kilogram, sementara SB dijanjikan Rp 100 juta.

Sebut Jean Calvijn, Ditresnarkoba Poldasu akan terus mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan pengedar sabu lintas provinsi tersebut.

β€œKami sudah mengantongi identitas dua DPO dan tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran. Kami juga akan menelusuri aliran dana serta komunikasi elektronik kedua tersangka untuk mengungkap aktor-aktor lain dalam jaringan ini,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Penyidik menduga jaringan para tersangka memiliki hubungan dengan sindikat internasional. Dugaan itu muncul, setelah memperhatikan pola penyelundupan dengan menggunakan kemasan teh merek luar yang kerap ditemukan pada kasus-kasus sebelumnya.

Baca Juga  Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya Fokus Basmi Rokok Ilegal

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terancam hukuman berat atas keterlibatan dalam perkara dugaan peredaran narkotika jaringan antar provinsi. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini