Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

ditanya tentang kategori lahan di jalan inpres, lingkungan i, kelurahan bah sorma, kecamatan siantar sitalasari, pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar berikan jawaban berbeda.
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih pertanyakan kategori lahan di Bah Sorma

Pematangsiantar, Sinata.id – Ditanya Pimpinan DPRD tentang kategori lahan di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar berikan jawaban berbeda.

Hal itu terungkap pada rapat kerja (raker) DPRD Pematangsiantar dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar, Kamis 6 Nopember 2025, di Ruangan Rapat Gabungan Komisi.

Advertisement

Pada rapat, Wakil Ketua DPRD.Pematangsiantar Frengki Boy Saragih mempertanyakan kategori lahan yang terletak di Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari kepada Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang.

Pertanyaan itu beranjak dari keluhan warga, seiring adanya dugaan, kalau kawasan merupakan lahan pertanian yang diduga akan beralih fungsi menjadi pemukiman (kaplingan). Serta keberatan warga, bila irigasi yang ada di sana dipindahkan.

Baca Juga  PD PHJ Gagas Pasar Tozai Menjadi Pasar Burung di Siantar

Terhadap hal itu, Sekda Kota Pematangsiantar meminta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Pardamean Manurung untuk menjawab.

Menurut Pardamean, warga ANN Sitorus  mengklaim irigasi berada di lahan miliknya. Sedangkan terkait terkait kategori lahan, Pardamean menyebut, sesuai informasi yang ia dapat dari pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), kalau lahan milik ANN Sitorus kategori-nya lahan pertanian.

“Pegawai BPN bilang lahan pertanian,” ucap Pardamean Manurung, lalu menambahkan, posisi lahan sangat berdekatan dengan lokasi wisata sawah.

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Risfani Sidauruk mengaku, dirinya telah ditunjukkan sertifikat oleh pihak pemilik lahan.

Dari sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN, kata Risfani, lahan milik ANN Sitorus di Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, kategorinya lahan untuk “pertapakan” (pemukiman).

Baca Juga  Pengendara Keluhkan Lampu Merah di Simpang Sang Naualuh Padam 3 Pekan

Pernyataan Risfani diperkuat Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, Jhon Henri Musa Silalahi. Menurut Musa, kategori lahan merupakan lahan untuk pemukiman.

Kemudian, Pardamean menjelaskan, posisi lahan milik ANN Sitorus berada diantara lahan persawahan. Bahkan dari sejarah lahan, warga sekitar menyebut, lahan itu belum lama ini saja tidak ditanami padi (sawah).

Sedangkan sebelumnya, dan sudah cukup lama, kalau lahan tersebut merupakan lahan yang kerap ditanami padi.

Kata Pardamean, pemilik saat ini juga menyebut, kalau ia tidak ingin lagi lahannya tersebut sebagai persawahan. “Katanya ganti dengan tanaman lain. Tanaman holtikultura,” ucap Pardamean.  (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini