Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
PematangsiantarRegional

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

wali kota siantar buka seleksi 8 jabatan pimpinan tinggi, ini syarat dan caranya
Wesly Silalahi

Pematangsiantar, Sinata.id – Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui putusannya, perintahkan Wali Kota Pematangsiantar untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli periode 2022-2026, atas nama Syaiful Amin Lubis,

Perintah pengadilan itu tidak serta merta langsung dipatuhi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Malah perlawanan dilakukan, dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

Advertisement

Upaya banding Wali Kota Pematangsiantar diketahui dari Surat Pemberitahuan Permohonan Banding Nomor 25/G/2025/PTUN.MDN tanggal 6 Oktober 2025.

Pemberitahuan permohonan banding diajukan wali kota disampaikan Panitera PTUN Medan Satryana Berutu kepada terbanding Syaiful Amin Lubis, yang sebelumnya bertindak sebagai penggugat.

Baca Juga  Bupati Asahan dan Wagub Sumut Tinjau Kesiapan Operasional SMAN Rahuning

Surat pemberitahuan banding itu telah diterima Syaiful Amin Lubis, Selasa 7 Oktober 2025. Lalu ia meminta Sinata.id untuk bertanya kepada kuasa hukumnya Hermanto Sipayung SH.

β€œKalau untuk keterangannya dari Hermanto Sipayung, ya. Dari saya, saya sudah meneken kuasa banding tadi pagi kepada Hermanto Sipayung untuk dibawa ke PTUN, dan kami siap menghadapinya,” ucap Syaiful.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Medan dalam putusan Nomor 25/G/2025/PTUN.MDN tanggal 23 September 2025 menyatakan batal SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800/20/I/2025 tertanggal 13 Januari 2025 tentang pemberhentian Syaiful Amin Lubis dari jabatan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli.

Selain membatalkan SK dimaksud, majelis hakim juga mewajibkan wali kota mencabut keputusan, serta membayar biaya perkara sebesar Rp 511 ribu. (SN15)

Baca Juga  Aksi Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini