Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
News

Dipecat karena Menolak Ikut Acara Makan Malam, Pegawai Ini Balik Menang di Pengadilan

seorang pegawai di china menang gugatan setelah dipecat karena menolak tampil di acara makan malam perusahaan. pengadilan menyatakan phk tidak sah dan melanggar hukum.
Seorang pegawai di China menang gugatan setelah dipecat karena menolak tampil di acara makan malam perusahaan. Pengadilan menyatakan PHK tidak sah dan melanggar hukum. (Ilustrasi/Ist)

Shenzhen, Sinata.id – Sebuah kasus pemecatan yang bermula dari acara makan malam tahunan perusahaan kini mengguncang dunia ketenagakerjaan di China. Seorang karyawan pria yang dipecat karena menolak permintaan atasan justru keluar sebagai pemenang setelah pengadilan menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hukum.

Peristiwa ini mencuat setelah Serikat Pekerja Shenzhen mengungkapnya ke publik sebagai peringatan keras bagi perusahaan yang menyalahgunakan kegiatan sosial sebagai alat tekanan terhadap karyawan.

Advertisement

Berawal dari Menolak Ikut di Acara Makan Malam

Kasus ini, seperti dilaporkan VN Express, dikutip Minggu (1/2/2026), bermula saat manajemen sebuah perusahaan di China meminta seorang pegawai pria untuk tampil di atas panggung dalam acara makan malam tahunan perusahaan.

Baca Juga  88 Ribu Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Ekspor-Impor Jadi Pukulan Terberat

Permintaan itu bukan bagian dari tugas resmi pekerjaannya. Namun, manajemen menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk loyalitas.

Pegawai tersebut menolak dengan alasan masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan. Penolakan itu justru dianggap sebagai sikap tidak sopan.

Tak sampai 24 jam setelah kejadian, ia menerima surat pemecatan.

Pihak perusahaan berdalih bahwa tindakan karyawan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap peraturan internal dan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

Lawan Perusahaan, Menang di Meja Hijau

Merasa diperlakukan tidak adil, pria itu menempuh jalur hukum melalui mekanisme arbitrase ketenagakerjaan. Sengketa kemudian berlanjut ke pengadilan.

Mengutip Mothership, setelah melalui proses panjang—mulai dari arbitrase, sidang tingkat pertama, hingga mediasi di tingkat kedua—majelis hakim akhirnya berpihak kepada sang karyawan.

Baca Juga  Lewat Program Interaktif di RRI, Propam Polda Sumut Bertekad Lakukan Bersih-Bersih Internal

Pengadilan menyatakan bahwa pemecatan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan melanggar ketentuan ketenagakerjaan. Perusahaan pun diwajibkan membayar kompensasi kepada mantan pegawainya.

Serikat Buruh: Acara Sosial Bukan Alat Tekanan

Kasus ini kemudian dipublikasikan oleh Serikat Pekerja Shenzhen sebagai peringatan nasional bagi para pemberi kerja.

“Pengusaha tidak seharusnya menggunakan acara tahunan sebagai alasan menjatuhkan sanksi indisipliner,” tegas serikat tersebut dalam pernyataan resminya.

Menurut mereka, kegiatan seperti makan malam perusahaan, rapat tahunan, atau acara hiburan yang tidak tercantum sebagai kewajiban kerja, tidak boleh disamakan dengan tugas profesional.

“Jika tidak ada aturan tertulis dan sanksi resmi, maka kegiatan itu adalah hak, bukan kewajiban,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga  Heineken Pangkas 7% Tenaga Kerja Global, Akibat Konsumsi Bir Lesu

Serikat juga menegaskan bahwa setiap karyawan memiliki hak untuk menolak kegiatan non-wajib tanpa rasa takut akan ancaman, baik berupa pemotongan gaji maupun pemecatan.

Putusan ini kini dinilai sebagai preseden penting dalam melindungi batas antara dunia kerja dan kehidupan pribadi karyawan.

Di tengah budaya perusahaan yang kerap memaksa “partisipasi loyalitas”, kasus ini menjadi pengingat: hak pekerja tidak boleh dikorbankan hanya demi citra atau tradisi internal. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini