Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 1K β€’DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
NewsSimalungun

Diduga Curi Angkong, Dua Pria Diamuk Massa di Simalungun

diduga curi angkong, dua pria diamuk massa di simalungun

Simalungun, Sinata.id – Dua pria diamuk massa di Sabah Dua, Nagori (Desa) Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat 24 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB.

Massa bertindak kejam, karena kedua pria tersebut diduga mencuri angkong. Keduanya adalah SM (45), warga Huta I Nagori Marihat Ulu, Kabupaten Simalungun, dan PS (17), warga Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Informasi dihimpun, aksi dua pria itu dipergoki warga saat berusaha membawa kabur angkong. Lalu warga menghubungi Kepala Lingkungan. Mereka pun diamankan.

Hanya saja, jumlah massa semakin ramai, lalu SM dan PS dihakimi hingga alami luka serius. Itu karena amarah warga tidak sanggup ditenangkan. Bahkan kepala nagori setempat pun tidak berhasil menenangkan warganya.

Baca Juga  Viral! Ketua RT di Banjarnegara Diduga Rekam Tetangga Mandi, Laporan Polisi Mandek

Beberapa lama kemudian, personil kepolisian dari Polsek Panei Tongah tiba di lokasi, kemudian mengamankan dan membawa kedua pria naas tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Kapolsek Panei Tongah AKP H Sihotang membenarkan peristiwa amuk massa tersebut. β€œSaat ini keduanya sudah kami amankan. Kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini