“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah datang ke Kejati Sumut dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Aspirasi ini kami terima dan akan segera kami laporkan kepada pimpinan, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” ujarnya.
Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib dengan harapan adanya kepastian hukum terhadap aspirasi yang telah mereka sampaikan. (viral24/SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.