Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Cemburu Berujung Maut, Pria di Tanjung Perak Habisi Nyawa Rival dengan Celurit

cemburu di ujung celurit
Polisi amankan celurit milik tersangka. (Foto: Humas Polri)

“Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan meminta rekannya bersiap jika korban melawan,” jelas Suroto.

Setibanya di lokasi, pelaku menunggu korban di pinggir Jalan Wonokusumo Jaya.

Advertisement

Saat korban melintas, pelaku langsung menyerang dengan membabi buta menggunakan celurit.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil diungkap.

HK sempat melarikan diri ke Sampang bersama rekan-rekannya. Namun, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Kalimas, Surabaya.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti celurit yang digunakan dalam aksi tersebut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana pembunuhan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal yang merenggut nyawa. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini