Jakarta, Sinata.id – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran narkoba internasional, Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor”, di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas negara yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia.
Andre tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 19.25 WIB dengan pengawalan ketat. Ia terlihat menggunakan kursi roda saat dibawa masuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat tiba di lokasi, Andre memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak.
“Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia,” ujarnya.
Peran dalam Jaringan Narkoba
Andre diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai distributor narkotika yang menyelundupkan barang haram ke Indonesia melalui jalur darat maupun kargo.
Ia juga disebut menyediakan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, cairan yang dikenal sebagai “happy water”, hingga vape yang mengandung zat etomidate.
Selain itu, Andre diduga terlibat dalam upaya pelarian tersangka lain, Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57), dengan menyiapkan kapal untuk menyeberang ke Malaysia melalui Tanjung Balai. Namun, rencana tersebut gagal setelah Erwin lebih dahulu ditangkap pada Februari 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang, Malaysia,” ujarnya.
Pengembangan Kasus
Andre juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta. Dalam jaringan tersebut, ia dikenal dengan nama samaran Charlie.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran Andre untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Indonesia.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memberantas jaringan narkoba internasional yang beroperasi lintas negara. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini