Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Simalungun

Bupati Simalungun Ajukan Visi dan Misinya untuk Disahkan Menjadi Perda Rencana Pembangunan

bupati simalungun ajukan visi dan misinya untuk disahkan menjadi perda rencana pembangunan
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menyampaikan Ranperda RPJMD

Simalungun, Sinata.id – Lima bulan setelah dilantik sebagai Bupati Simalungun oleh Presiden RI, H Anton Achmad Saragih ajukan visi dan misinya untuk disahkan menjadi bagian dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun ke depan.

Pengajuan visi dan misi untuk menjadi bagian dari RPJMD, secara resmi diajukan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Perda (Ranperda) tentang RPJMD Simalungun 2025-2030 kepada DPRD Simalungun, melalui rapat paripurna dewan untuk itu, Jumat 4 Juli 2025.

Advertisement

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung, dan diikuti anggota dewan.

Baca Juga  Forkopimda Simalungun Sambangi Warga Sihaporas Pasca Rusuh dengan TPL

Tampak rapat paripurna dihadiri Plt Sekda Albert R Saragih bersama pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Melalui nota pengantarnya, Bupati Simalungun menyampaikan, bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan daerah.

Visi dan misi pembangunan 5 tahun ke depan adalah Misi: “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju, dengan 5 Misi yaitu Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi.

Adapun tahapan penyusunan dokumen RPJMD telah melalui proses yang panjang, diawali dengan persiapan rancangan teknokratik pada bulan Oktober Tahun 2023 lalu  bersamaan dengan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD.

Rancangan awal RPJMD telah dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik pada bulan April 2025 lalu. Juga  telah melalui tahapan konsultasi ke Pemprov Sumut, lintas Perangkat Daerah dan forum perangkat daerah, serta Musrenbang RPJMD pada Juni 2025 lalu.

Baca Juga  Jalan Rusak, Pengunjung Karang Anyar Menurun Signifikan

Untuk itu, Bupati berharap kepada DPRD untuk dapat membahas Ranperda RPJMD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.

Bupati juga berharap RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dapat menjadi panduan strategi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mewujudkan Simalungun Maju.

Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut ditetapkan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) membahas Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.(*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini