Humbang Hasundutan, Sinata.id – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan menunjukkan komitmen dalam mengatasi persoalan ketersediaan air bersih di wilayah yang masuk kategori rawan air minum.
Ia turun langsung meninjau lokasi sumber air yang diusulkan di Dusun IV Situmtuman, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kamis (21/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Oloan didampingi Sekretaris Daerah, Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba, Kepala Dinas PKP, Anggiat Simanullang, sejumlah pimpinan OPD, Camat Paranginan Biduan Raidun Silanan, serta Kepala Desa Paranginan Selatan Juanda Sianturi.
Turut hadir pula tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), yakni Kabid Infrastruktur Bapperida Sumut, Habibi Lubis, serta perwakilan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya, dan Dinas Sumber Daya Air Sumut.
Bupati Oloan menegaskan bahwa peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses air minum yang layak.
Berdasarkan data pemerintah daerah, dari total 470 kepala keluarga (KK) di Desa Paranginan Selatan, sebanyak 80 KK di Dusun IV Situmtuman masih belum mendapatkan akses air bersih yang memadai.
“Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah. Kami berupaya agar warga Paranginan tidak lagi kesulitan mendapatkan air minum. Kolaborasi dengan Pemprov Sumut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih,” tegasnya.
Ia juga berharap Pemprov Sumut dapat memprioritaskan pembangunan sarana air minum di Desa Paranginan Selatan pada tahun anggaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemprov Sumut melalui Habibi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan secara lebih mendalam sebagai dasar perencanaan teknis.
Kegiatan peninjauan ini dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan kelayakan sumber air, baik dari sisi debit, kualitas, maupun sistem penyaluran.
Hasil survei akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis pembangunan sarana air minum agar dapat segera direalisasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat Kecamatan Paranginan. (SN23)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini