Jakarta, Sinata.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya langkah terstruktur dan kolaboratif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Suyudi saat menjadi pembicara utama pada Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10.
Kegiatan yang digelar di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026), turut dihadiri jajaran pejabat utama BNN, Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof Ifan Iskandar, serta Ketua MGBK DKI Jakarta Mutmainah.
Dalam pemaparannya, Suyudi mengawali dengan mengangkat filosofi Romawi Kuno Mens Sana in Corpore Sano—jiwa yang kuat berada dalam tubuh yang sehat—sebagai pijakan penting pembentukan karakter generasi muda. Ia menilai prinsip tersebut relevan untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Suyudi juga mengingatkan besarnya bonus demografi Indonesia yang harus dikelola secara serius. Menurutnya, kegagalan mengelola potensi generasi produktif berisiko menyeret Indonesia terjebak dalam middle income trap. Karena itu, isu narkoba tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan kesehatan, melainkan menyangkut reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.
Ia memaparkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 yang dilakukan BNN bersama Badan Pusat Statistik dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dari 65.825 responden di 34 provinsi, prevalensi penyalahgunaan tercatat 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif. Sementara kategori “pernah pakai” mencapai 2,77 persen atau setara 5,43 juta jiwa, menandakan tingginya perilaku coba-coba di masyarakat.
“Mayoritas pengguna berada pada rentang usia 25–49 tahun, disusul kelompok usia 15–24 tahun. Usia awal penggunaan rata-rata masih sangat muda,” demikian keterangan tertulis BNN yang merangkum paparan Suyudi, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa peredaran narkoba paling banyak berawal dari lingkar pertemanan. Data BNN menunjukkan lebih dari 80 persen pengguna di perkotaan memperoleh narkoba dari teman. Tempat pertama kali mengonsumsi pun didominasi hunian pribadi seperti rumah, kos, atau apartemen.
Suyudi menambahkan, modus sindikat umumnya dimulai dengan pemberian narkoba gratis untuk menjebak korban. Setelah ketergantungan terbentuk, korban dipaksa membeli hingga terjerumus ke tindak kriminal atau menjadi kurir narkoba.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.