Jakarta, Sinata.id — Otoritas kesehatan Australia tengah bersiaga tinggi menghadapi lonjakan kasus campak yang bahkan menjalar ke beberapa kota besar seperti Sydney, Canberra, dan Perth. Situasi ini mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang hari ini resmi mengeluarkan imbauan bagi warga Indonesia, terutama mereka yang berencana atau sedang melakukan perjalanan ke Negeri Kangguru.
Kemenkes membeberkan bahwa notifikasi resmi telah diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dari otoritas kesehatan Australia terkait satu kasus campak pada pelancong asal Indonesia. Kasus ini diketahui positif setelah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Perth pada awal Februari lalu.
Kasus yang dilaporkan melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang telah menerima vaksin measles-mumps-rubella (MMR) lengkap pada 2009 dan 2012. Gejala awal muncul saat berada di Perth, dan hasil pemeriksaan PCR menunjukkan ia positif campak, namun belum terjadi kematian.
Baca Juga: Perjalanan Spiritual Davina Karamoy, Mualaf Usai Dengar Surat Al-Isra dalam Masa Sakit
Australia Catat Sejumlah Kasus Lokal dan Riwayat Kontak
Otoritas kesehatan di berbagai negara bagian Australia telah mengeluarkan serangkaian peringatan publik menyusul temuan kasus yang melibatkan pelancong asing maupun penularan lokal. Di New South Wales (NSW) sendiri, terdapat puluhan kasus campak yang dikonfirmasi sejak awal tahun dan sejumlah lokasi—termasuk bandara, pusat perbelanjaan, hingga tempat umum—ditetapkan sebagai lokasi paparan. Otoritas NSW mengimbau masyarakat yang datang ke lokasi teridentifikasi tersebut untuk waspada terhadap gejala demam, batuk, mata merah, hingga ruam dan segera menghubungi fasilitas kesehatan jika gejala tampak.
Risiko Penyebaran Tetap Tinggi, Meski Sudah Divaksinasi
Dikenal sebagai penyakit yang sangat menular, campak dapat menyebar melalui udara dari batuk atau bersin pasien yang terinfeksi. Virus ini bisa tetap aktif di udara sampai beberapa jam dan seseorang yang terpapar berpotensi menunjukkan gejala antara 7 hingga 18 hari kemudian.
Menurut pedoman kesehatan Australia, siapa pun yang lahir setelah 1966 dan tidak memiliki catatan dua dosis vaksin campak harus segera melengkapi imunisasinya—terutama bagi pekerja kesehatan, anak-anak, serta orang yang sering bepergian ke luar negeri.
Imbauan Kemenkes RI Kepada Warga Negara Indonesia
Dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (22/2/2026), Kemenkes menekankan sejumlah langkah penting yang harus dipahami pelancong Indonesia:
- Memastikan status vaksinasi MMR sebelum melakukan perjalanan internasional, terutama ke negara-negara dengan kejadian campak yang meningkat, seperti Australia.
- Memonitor gejala kesehatan diri sendiri dan keluarga setelah kembali dari perjalanan selama minimal 21 hari.
- Bila mengalami demam, ruam, atau gangguan pernapasan, segera konsultasi ke fasilitas kesehatan tanpa menunda, serta menghindari kontak langsung dengan orang lain untuk mencegah penularan lebih lanjut.
[a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini