Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

APBD Siantar Tahun 2026 Disepakati, Belanja Rp1,021 Triliun

setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya rancangan peraturan daerah (perda) apbd kota pematangsiantar tahun 2026 disepakati dprd dan wali kota untuk menjadi perda apbd tahun 2026.
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga saat menandatangani kesepakatan akan Perda APBD Tahun 2026

Pematangsiantar, Sinata.id – Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota menjadi Perda APBD Tahun 2026.

Kesepakatan terwujud pada Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Sabtu 29 Nopember 2025, sesudah pimpinan sidang, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga meminta persetujuan anggota dewan yang kompak menyatakan setuju.

Advertisement

Usai disetujui, pada forum sidang paripurna tersebut, Timbul Lingga serta Wakil-wakil Ketua DPRD, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih, bersama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menandatangani kesepakatan Perda APBD Tahun 2026.

Kemudian, Wali Kota Pematangsiantar, melalui pidato penutupnya menyampaikan gambaran singkat akan postur APBD Tahun 2026 yang telah disepakati.

Baca Juga  Pencurian Terjadi Diluar Jam Tugas, Gaji Titus Dipotong, Lalu Dipecat dari RS Efarina

Kata Wesly, setelah melalui tahap pembahasan dan telah pula disetujui oleh DPRD, selanjutnya APBD Tahun 2026 yang disepakati akan disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi, agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ujar Wesly.

Lalu wali kota menjelaskan, APBD Kota Tahun 2026, akan memperoleh pendapatan sebesar Rp974,975 miliar, dengan belanja jauh lebih besar dari pendapatan, yakni Rp1,021 triliun.

Dengan pendapatan lebih kecil dari belanja, maka terjadi defisit anggaran. “Mengalami defisit sebesar empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah (Rp46,3 miliar),” ucap Wesly.

Baca Juga  Anggota DPRD Siantar Robin Manurung "Tantang" Mahasiswa Adukan Dirinya ke Polisi

Hanya saja, tutur wali kota, defisit akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang nilainya juga Rp46,3 miliar, dengan perkiraan, penerimaan sebesar Rp60 miliar dan pengeluaran Rp13,7 miliar.

“Maka sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan, nihil. Dengan demikian APBD Tahun 2025 ini mengalami defisit empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah, yang dibiayai melalui pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah,” sebutnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini