Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan keprihatinan mendalam atas kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan tanpa kepala dan gading di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan kejahatan serius terhadap satwa dilindungi.Daniel mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, cara pembunuhan yang dilakukan menunjukkan kekejaman dan tidak bisa ditoleransi.
“Peristiwa ini sangat kejam. Kami prihatin sekaligus mengecam keras pembunuhan gajah Sumatera di Pelalawan. Ini merupakan kejahatan berat terhadap satwa yang dilindungi dan harus diungkap sampai pelakunya tertangkap,” ujar Daniel di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pelaku perburuan harus dijatuhi hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Daniel menilai, tindakan tersebut telah menyebabkan hilangnya nyawa satwa yang seharusnya dilindungi negara.
“Aparat penegak hukum wajib memberikan sanksi tegas dan berat. Ini bukan pelanggaran ringan, tetapi tindak pidana serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB itu menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perburuan liar. Ia meminta pemerintah untuk tidak hanya bereaksi setelah kejadian, tetapi aktif melakukan pencegahan.
“Negara harus hadir sebelum kejadian terjadi. Pengawasan perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Pemerintah harus menambah jumlah personel Polisi Kehutanan serta memperketat pengawasan di kawasan konservasi dan wilayah konsesi yang rawan konflik dan perburuan,” katanya.
Daniel juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPR RI akan membahas secara khusus tindak lanjut kasus ini, termasuk evaluasi sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, bangkai gajah Sumatera ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan HTI Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi tersebut ditemukan tanpa kepala dan gading yang diduga diambil oleh pemburu liar.
Bangkai gajah itu ditemukan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Pelalawan.
Selain kehilangan kepala, pada tubuh gajah juga ditemukan dugaan luka tembak. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyatakan bahwa pihak kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini