Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Alami Luka Bakar 24 Persen

aktivis kontras andrie yunus disiram air keras oleh otk, alami luka bakar 24 persen
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (metrotvnews)

Jakarta, Sinata.id — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026)  malam.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. Kegiatan itu diketahui berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Advertisement

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

“Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, terutama pada kedua tangan, wajah, dada, dan area mata,” ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga  Salat Id Kenegaraan di Istiqlal Siap Digelar, Kemenag Pastikan Pengamanan dan Layanan Maksimal

Setelah kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Dimas menegaskan bahwa penyiraman air keras merupakan tindakan kekerasan yang berpotensi menyebabkan luka fatal hingga mengancam keselamatan jiwa korban.

Menurutnya, serangan terhadap Andrie diduga berkaitan dengan upaya pembungkaman terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi yang menjamin perlindungan bagi pembela HAM, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

Baca Juga  Saat Kartu PBI Mendadak Mati, Rakyat Miskin Menangis

Dimas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pelaku serta motif di balik serangan terhadap Andrie.

“Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil. Kami berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motifnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa serangan dengan air keras merupakan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan luka permanen bahkan kematian, sehingga perlu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. (A02)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini