Jakarta, Sinata.id — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. Kegiatan itu diketahui berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
“Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, terutama pada kedua tangan, wajah, dada, dan area mata,” ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Setelah kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Dimas menegaskan bahwa penyiraman air keras merupakan tindakan kekerasan yang berpotensi menyebabkan luka fatal hingga mengancam keselamatan jiwa korban.
Menurutnya, serangan terhadap Andrie diduga berkaitan dengan upaya pembungkaman terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi yang menjamin perlindungan bagi pembela HAM, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
Dimas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pelaku serta motif di balik serangan terhadap Andrie.
“Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil. Kami berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motifnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa serangan dengan air keras merupakan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan luka permanen bahkan kematian, sehingga perlu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini