Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

mahfud md menilai rencana tni melaporkan ferry irwandi berisiko memicu kekacauan negara. ia menyebut isu darurat militer sudah lama beredar di publik dan bukan provokasi ferry semata.
Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan potensi kekacauan negara jiga Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan Ferry Irwandi. Mahfud turut memberikan pandangan terkait kabar rencana pelaporan influencer Ferry Irwandi oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Informasi mengenai rencana tersebut mencuat usai Brigjen Juinta mendatangi Polda Metro Jaya pada 8 September 2025 lalu. Dalam pernyataannya bersama Denny Sumargo, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ferry Irwandi disebut-sebut terancam dipolisikan karena pernyataannya mengenai isu darurat militer.

Advertisement

“Katanya, Ferry berbicara di sebuah forum yang disiarkan secara publik, menyebutkan ‘Untung kita bisa menggagalkan rencana darurat militer’,” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Sinata.id pada Jumat (12/9/2025), .

Baca Juga  Komdigi Ungkap 8 Aplikasi Pembiayaan Digital Sebar Data Nasabah

Meski demikian, hingga saat ini laporan resmi terhadap Ferry Irwandi belum dilakukan. Mahfud MD menjelaskan, pihak Dansatsiber TNI masih dalam tahap konsultasi terkait langkah hukum tersebut.

“Dia dianggap menyebarkan fitnah bahwa militer hendak menerapkan hukum darurat. Namun, yang dilakukan bukan laporan, melainkan diskusi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga: Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

Aspirasi Publik, Bukan Provokasi

Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan Ferry Irwandi seharusnya dipandang sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Sebab, isu darurat militer bukanlah hal baru dan sudah menjadi perbincangan publik jauh sebelum disampaikan Ferry.

“Bukan hanya Ferry yang menyampaikan itu. Masyarakat sudah lama mendengar isu tersebut, bahkan Anda (Denny Sumargo) juga mengangkat istilah darurat militer. Jadi, ini bukan sesuatu yang baru,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Mega Tunjuk Rapidin Kembali Pimpin PDIP Sumut 2025-2030

Ia menilai, Dansatsiber TNI tidak perlu memperpanjang polemik ini. Sebab, jika kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum, justru dapat menimbulkan persoalan baru yang berisiko memperkeruh keadaan bangsa.

“Kalau sampai masuk ke pengadilan, bisa saja muncul saksi-saksi, pejabat tertentu, hingga bukti pembicaraan di forum tertentu. Hal itu justru membuat keadaan negara semakin kacau,” tegasnya.

Meski begitu, Mahfud MD menegaskan dirinya tidak akan menghalangi proses hukum apabila TNI memiliki bukti yang kuat. Namun, ia menolak anggapan bahwa Ferry Irwandi adalah seorang provokator.

“Isu darurat militer sudah menyebar ke berbagai kalangan. Bahkan sudah ada yang menyebutkan siapa saja pihak yang membicarakannya. Jadi, ini bukan sesuatu yang dibuat Ferry semata,” katanya.

Baca Juga  Mahfud MD dan Rocky Gerung Satu Frekuensi Kritik Kekuasaan, Publik Bereaksi

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi menegaskan dirinya tidak akan menghindar apabila benar-benar dilaporkan. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

Dari sisi kepolisian, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut Dansatsiber TNI tidak dapat membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sebuah institusi tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik.

Meski demikian, isu ini semakin memanas setelah anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi.

Pernyataan tersebut membuat Ferry terkejut. Ia menilai kini dirinya menghadapi tekanan dari berbagai pihak negara. (A46)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini