Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Kasus Tewasnya Affan Dilindas Mobil Brimob, Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM

kasus tewasnya affan dilindas mobil brimob, komnas ham temukan pelanggaran ham
Saurlin Siagian. ist

Jakarta, Sinata.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan temuan tersebut setelah mengikuti gelar perkara di Propam Polri pada Selasa (2/9/2025). β€œYang pasti ada pelanggaran HAM,” ujarnya.

Advertisement

Siagian belum merinci apakah pelanggaran HAM yang dimaksud tergolong kategori berat atau ringan. Namun menyatakan hasil gelar perkara juga menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh tujuh personel yang terlibat.

β€œTadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” tuturnya.

Baca Juga  Dishub Siantar Gagal, Target Pendapatan Parkir Rp 18 M, Realisasi Masih Rp 3,7 M

Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di Jakarta ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melintas di tengah kerumunan massa. Insiden itu berujung tragis setelah kendaraan tersebut menabrak dan melindas seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan.

Rekaman video peristiwa itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Dalam tayangan yang beredar, terlihat jelas momen saat Affan berada di sekitar kerumunan, kemudian tiba-tiba dilindas kendaraan berukuran besar milik aparat.

Affan dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Peristiwa ini memicu desakan masyarakat agar aparat memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penggunaan rantis di tengah konsentrasi massa.

Mabes Polri juga telah menggelar pemeriksaan internal terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan karena ditemukan indikasi tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga  Aksi Rapi Pencuri Besi Beton Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku di Medan Timur

Gelar perkara dihadiri pengawas eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas, serta sejumlah unsur internal Polri seperti Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Propam Brimob, dan Mabes Polri. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini