Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K •DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Dishub Siantar Gagal, Target Pendapatan Parkir Rp 18 M, Realisasi Masih Rp 3,7 M

dishub siantar gagal, target pendapatan parkir rp 18 m, realisasi masih rp 3,7 m
Erwin Siahaan

Pematangsiantar, Sinata.id – Hingga semester pertama tahun anggaran 2025 berakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar gagal menunjukkan hasil maksimal dalam menggapai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Seperti di tahun 2025 ini, Dishub dibebankan target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 18 miliar. Namun hingga semester pertama berakhir, capaian Dishub, masih “jauh panggang dari api”. Sebab realisasi yang diperoleh cuma Rp 3,7 miliar (20,5 persen).

Advertisement

Hal yang nyaris sama, juga terjadi pada pengelolaan sektor retribusi lainnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Dimana, pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025, target pendapatan dari seluruh jenis retribusi sebesar Rp 27,3 miliar. Namun realisasi hingga semester pertama, cuma Rp 6 miliar (21,98 persen).

Baca Juga  Pemko Siantar Didesak Tegakkan Aturan, Bangunan Toko di Jalan Gereja Tutupi Gang

Lebih lanjut dipaparkan di laporan keuangan tersebut, realisasi pendapatan dari berbagai sektor retribusi masih dibawa 50 persen, diantaranya, retribusi pelayanan persampahan, rumah potong hewan serta tempat rekreasi dan olah raga.

Sedangkan yang tampak telah melebihi 50 persen adalah pendapatan dari retribusi penyediaan dan penyedotan kakus. Yakni, dari target Rp 60 juta, sudah terealisasi Rp 38 juta.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Siahaan meminta Pemko Pematangsiantar memperhatikan usulan DPRD Pematangsiantar, agar pengelolaan retribusi parkir diberikan kepada pihak ketiga.

“Jika di pihak ketiga kan, maka potensi parkir akan dimaksimalkan, dan target akan bisa terealisasi seratus persen,” sebutnya.

“Kita dengar jawaban walikota waktu paripurna kemarin. Katanya akan dirumuskan supaya dipihakketigakan. Jadi kita tunggulah,” ujar Erwin. (SN12)

Baca Juga  Cafe Duku Indah Digerebek, 35 orang Diamankan, 141 Butir Ekstasi Ditemukan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini