Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsRegionalSimalungun

11 Bulan Kabur, Tersangka Pembunuhan di Siborna-Simalungun Ditangkap di Riau

11 bulan kabur, tersangka pembunuhan di siborna-simalungun ditangkap di riau
Polres Simalungun menjemput tersangka pembunuhan di Riau. (ist)

Simalungun, Sinata.id – Tersangka kasus pembunuhan di Siborna, Kecamatan Oanei Tonga, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Zulkarnain Sinaga berhasil ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Bunga Raya, Kepolisian Resor Siak, Polda Riau, pada 22 Juli 2025 yang lalu.

Zulkarnain ditangkap petugas, beranjak dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Sat Reskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara.

Advertisement

Tersangka berhasil ditangkap, setelah kabur dari tanggungjawab hukum selama 11 bulan, sejak peristiwa pembunuhan terhadap korban Herman Syahputra Pohan, terjadi.

Zulkarnain Sinaga (37), sebelumnya terlibat kasus pembunuhan Herman Syahputra Pohan, pada 30 Agustus 2024 silam, di warung tuak milik Andika, Huta III, Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Tiga Calhaj Lansia Tapsel Tertunda karena Sakit, 127 Jemaah Tetap Berangkat ke Tanah Suci

Kisah tragis itu bermula, saat korban dan tersangka sedang minum tuak. Ketika itu, korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian menyanyi. Namun permintaan itu, malah membuat tersangka tersinggung. Hingga akhirnya keduanya adu mulut dan saling dorong.

Nahas, tersangka yang sudah terpengaruh alkohol pun, naik pitam. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan pisau yang sudah ia siapkan, lalu menikam korban.

Tak lama kemudian, sejumlah saksi (warga yang ada di warung tuak), membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa Herman Syahputra tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia.

Usai menikam korban, tersangka melarikan diri. Ia baru berhasil dibekuk beberapa hari yang lalu dari Kabupaten Siak, Riau. Begitu tertangkap, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun pun berangkat ke Polres Siak untuk menjemput tersangka, untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Hangatnya Ramadan, Cindy Monica Ajak Anak Panti Pilih Baju Lebaran Sendiri

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang membenarkan kejadian tersebut, lalau menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (SN-11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini