Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, turut diamankan oleh tim penindakan KPK.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait OTT di Muara Enim, Senin (8/6/2026).
KPK juga belum menjelaskan jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Menurut Fitroh, tim penindakan masih bekerja di lapangan sehingga informasi lengkap belum dapat disampaikan kepada publik.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT di Muara Enim juga disertai penyegelan sejumlah kantor pemerintahan daerah. Salah satu kantor yang disebut-sebut telah disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.
OTT terhadap Bupati Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Operasi ini juga merupakan OTT kedua yang digelar KPK pada bulan Juni 2026.
Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022–2026. Operasi tersebut dilakukan pada 2 hingga 3 Juni 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Dalam kasus tersebut, KPK menjaring 18 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT di Muara Enim. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini