Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Jaga Keamanan Pangan, Peran Badan Karantina Harus Diperkuat Lewat Revisi UU

jaga keamanan pangan, peran badan karantina harus diperkuat lewat revisi uu
Ahmad Yohan (ft: parlementaria)

Makassar, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menekankan pentingnya penguatan peran Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).

Advertisement

Menurut Yohan, fungsi karantina perlu diperkuat untuk mengantisipasi masuknya hama, penyakit, maupun virus yang berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional melalui pergerakan komoditas pangan antarwilayah maupun dari luar negeri.

“Kita mencoba memaksimalkan peran Badan Karantina Indonesia untuk menjaga lalu lintas pangan agar tidak ada virus yang masuk,” ujarnya.

Baca Juga  Pusat Ambil Alih Kendali Alih Fungsi Sawah di 20 Provinsi, Pemerintah ‘Kunci’ Lahan demi Ketahanan Pangan

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Komisi IV DPR RI masih menunggu masukan dan bahan kajian dari Barantin guna mendalami fungsi strategis lembaga tersebut dalam sistem pangan nasional.

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pembahasan untuk menyelaraskan tugas dan kewenangan Barantin dengan lembaga terkait lainnya dalam RUU Pangan.

“Kami meminta kertas kerja dari Badan Karantina Indonesia terkait fungsi dan tugas yang paling penting dalam menjaga lalu lintas pangan agar dapat disinkronkan dengan lembaga-lembaga lainnya,” katanya.

Yohan menjelaskan, penguatan peran Barantin tidak hanya berkaitan dengan pengawasan komoditas pertanian, tetapi juga mencakup produk perikanan, peternakan, dan tumbuhan. Karena itu, keberadaan sistem karantina yang efektif dinilai penting untuk menjaga keamanan pangan nasional.

Baca Juga  Ikan Sapu-Sapu Jadi Makanan? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Selain Barantin, Komisi IV DPR RI juga menerima berbagai masukan terkait penguatan peran lembaga lain yang berkaitan dengan tata kelola pangan, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, kelompok tani, serta pemerintah daerah.

Seluruh masukan tersebut, kata Yohan, akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan guna menyusun regulasi yang lebih komprehensif.

“Semua masukan dari mitra, kelompok masyarakat, gapoktan, dan pemerintah daerah kami dengar dengan baik dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya,” ujarnya.

Ia berharap RUU Pangan yang sedang disusun dapat memperkuat sistem pangan nasional dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga  Prabowo dan Ramaphosa Sepakat Perkuat Perdagangan dan Dukungan untuk Palestina

“Mudah-mudahan undang-undang ini dapat menjawab kebutuhan dan tantangan pangan nasional serta mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini