Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Ekonomi & Bisnis

Mulai Juni 2026, Ekspor Sawit dan Batubara Tak Lagi Bebas? Ini Aturan Baru Prabowo

sawit
DSI. (Foto: Ist)

JAKARTA, Sinata.id  – Pemerintah resmi mengubah peta ekspor komoditas strategis nasional.

Mulai 1 Juni 2026, ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) seperti sawit, batubara, dan ferro alloy akan dilakukan melalui satu pintu di bawah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

Kebijakan ini menjadi salah satu reformasi terbesar sektor ekspor dalam beberapa tahun terakhir dan langsung memicu pertanyaan di kalangan pelaku usaha: apakah eksportir swasta dan UKM masih bisa mengekspor produknya sendiri?

Pemerintah menegaskan pelaku usaha tetap menjadi pemilik barang dan tidak kehilangan hak bisnisnya.

Namun, untuk komoditas tertentu, proses ekspor akan terintegrasi melalui DSI yang bertindak sebagai eksportir resmi negara.

Baca Juga  Turis Jepang Kini Bisa Bayar Langsung Pakai QRIS di Indonesia

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pejabat ekonomi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Sawit, Batubara dan Ferro Alloy Masuk Daftar

Dalam tahap awal, pemerintah menetapkan tiga kelompok komoditas yang masuk dalam skema ekspor satu pintu, yakni:

  • Kelapa sawit dan produk turunannya, termasuk CPO.
  • Batubara.
  • Ferro alloy dan ferro nickel.

Bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor tersebut, mekanisme ekspor akan berubah secara bertahap hingga implementasi penuh pada Januari 2027.

Sementara itu, UKM yang bergerak di sektor furnitur, tekstil, makanan olahan, kerajinan, hortikultura, maupun komoditas non-sawit lainnya tidak terdampak langsung oleh kebijakan ini.

Baca Juga  Pemerintah Matangkan Kebijakan DHE dan Ekspor SDA Lewat BUMN DSI, Berlaku 1 Juni 2026

Pemerintah Ingin Perkuat Devisa Negara

Pembentukan DSI bukan sekadar perubahan administratif.

Pemerintah ingin memperkuat pengawasan ekspor, memastikan devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan nasional, sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini